Kerikil
Sejumlah material kerikil bertebaran dan menutupi hampir separuh badan jalan dan berpotensi lakalantas. (Foto: Dokumen faktahukumntt.com).

Yohanes meminta agar pihak kepolisian segera mengamankan truk pengangkut material yang tidak bertanggung jawab karena mengangkut material dengan tidak mempertimbangkan aspek keselamatan dalam berkendara.

“Sebagai masyarakat kami minta, agar polisi bisa tertibkan Oto (mobil, red) proyek yang muat tidak pakai ukuran, mereka tidak pertimbangkan keselamatan orang (pengendara, red) lain, mereka tidak pikir nanti orang (pengendara, red) lain celaka”, Keluhnya.

Informasi yang dihimpun dari beberapa masyarakat disekitar TKP, keadaan tumpahan material tersebut telah menyebabkan beberapa kendaraan roda empat gagal menanjak dan hampir terlibat kecelakaan. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.