Dalam sidang yang dihadiri Kepala Bappelitbangda Kabupaten Nagekeo Kasmir Dhoy, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Nagekeo, para Camat, para Kepala SMK, Ketua IP3A, GP3A dan P3A, Pimpinan NGO dan LSM, Anselmus mengutarakan bahwa maksud diadakan sidang perdana tersebut yakni melaksanakan pengukuhan keanggotaan Komisi Irigasi Kabupaten Nagekeo Periode 2022-2025 serta melaksanakan sidang perdana Komisi Irigasi.

 Selain itu, Sidang Pertama Komisi Irigasi memiliki tujuan agar terselenggaranya pengukuhan keanggotaan Komisi Irigasi, terselenggaranya Sidang Perdana Komisi irigasi juga tersusunnya program dan kegiatan Tahunan maupun Lima Tahunan.

Anselmus menjelaskan, sidang Perdana Komisi Irigasi nantinya akan menghasilkan kurang lebih 12 rumusan dan rekomendasi diantaranya, merumuskan rencana kebijakan untuk mempertahankan dan meningkatkan kondisi dan fungsi irigasi, merumuskan rencana tahunan penyediaan, pembagian, dan pemberian air irigasi yang efisien bagi pertanian dan keperluan lain prioritas alokasi dana pengelolaan, merekomendasikan irigasi melalui forum musyawarah pembangunan.

Selanjutnya, memberikan pertimbangan mengenai izin alih fungsi lahan beririgasi, merumuskan rencana tata tanam yang telah disiapkan oleh dinas instansi terkait dengan mempertimbangkan data debit air yang tersedia pada setiap daerah irigasi, pemberian air serentak atau golongan, kesesuaian jenis tanaman, serta rencana pembagian dan pemberian air. 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.