“Kota berkeinginan agar landasan ini (eks bandara Jepang,red) difungsikan kembali. Kita pernah pakai dulu waktu masih pemerintah Ngada, pada masa Gubernur Musa Kabel. Kita pengen hidupkan kembali ini”, ungkapnya.

Bupati Nagekeo menegaskan bahwa Kajian yang Penlok ll dilakukan Pemda Nagekeo pada 2021 lalu sesungguhnya merupakan upaya Pemerintah untuk memperbaiki kekeliruan yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya yang mana melakukan kajian di atas status tanah yang bukan milik Pemda.

Bupati Don berharap kedepannya pemerintah secara keseluruhan bisa melirik potensi bandara Surabaya II Nagekeo untuk dioptimalkan dan dikembangkan bagi kebutuhan Pertahanan, aktivis ekonomi serta urusan penanggulangan bencana. 

“Ini bisa 2 run way, lalu panjangnya bisa lebih dari 2,4. Ini sangat ideal tidak hanya untuk sisi pertahanan, tetapi kita berada pada ring of fire, kebencanaan akses yang paling cepat lewat udara”, bener Bupati Don. 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.