Paulus Yohanes Nuwa Veto, Anggota DPRD Provinsi NTT dari partai Hanura dalam sambutannya mewakili Gabungan Partai Politik menjelaskan bahwa Paket Gerbang Emas Artinya Gerakan Pembangunan Elias Marselinus.

Paket Gerbang Emas diusung oleh dua partai politik yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan  Bangsa (PKB).

Paul Nuwa Veto mengungkapkan bahwa segala berkas pendaftaran Paket Gerbang Emas telah disediakan untuk diserahkan dan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku oleh KPUD Nagekeo.

Ia sangat yakin dan percaya bahwa KPUD Nagekeo sangat berintegritas sehingga pendaftaran paket Gerbang Emas diproses secara profesional.

“Hari ini Paket Gerbang Emas telah dideklarasikan. Harap Bisa diterima oleh masyarakat Nagekeo untuk Nagekeo yang lebih maju”, Ucap Paul Nuwa Veto.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.