Mendaftar di PKB, Ternyata Hakim Donatus Kandidat Pertama yang Membangun Komunikasi Dengan Partai.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 1 Mei 2024.
Kandidat Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus atau Hakim Donatus Melalui Timnya, mendaftar di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk ikut dalam penjaringan calon Bupati Nagekeo periode 2004-2029.
Partai PKB merupakan satu-satu Partai Politik di Kabupaten Nagekeo yang berhasil meraih 5 kursi pada pemilihan legislatif 2024 dan berhak mengusung tunggal Calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada 2024.

Tim Hakim Donatus yang dipimpin oleh Albertus Seke dan Os Tunga, didampingi relawan mendatangi kantor DPC PKB Kabupaten Nagekeo, Senin, 1 Mei 2024.
Saat tiba di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Nagekeo, sekitar pukul 11.00 wita, Tim Hakim Donatus
disambut dan diterima secara baik oleh pengurus DPC PKB Kabupaten Nagekeo.
Syukur Abdullah, ketua tim desk Pilkada Partai PKB Kabupaten Nagekeo dalam sambutannya saat menerima pendaftaran Hakim Donatus mengungkapkan bahwa Hakim Donatus adalah kandidat pertama yang membangun komunikasi dengan partai, beberapa saat setelah Partai PKB resmi mengumumkan membuka pendaftaran penjaringan bakal calon.
“Saat kami menyampaikan ke publik bahwa partai PKB membuka pendaftaran, orang yang paling pertama menghubungi kami adalah tim dari bapak Simplisius Donatus”, Ucap Ketua Desk Pilkada Partai PKB Kabupaten Nagekeo.
Ia mengemukakan bahwa sebagai desk Pilkada tugas mereka adalah membuka pendaftaran penjaringan bakal calon yang secara leluasa diberikan kesempatan kepada semua putra putri terbaik kabupaten Nagekeo untuk mendaftar melalui jalur partai PKB.
Abdulah Syukur menegaskan bahwa dengan modal 5 sit kursi DPRD Kabupaten Nagekeo, Partai PKB memiliki kesempatan untuk mengusung sendiri kandidat Kepala Daerah tanpa membangun Koalisi dengan partai lain.
“Mudah-mudahan hari ini adalah hari baik untuk kita. Kehadiran Tim Hakim Donatus membuat Kabupaten Nagekeo ke depan menjadi lebih baik adanya”, ungkap Ketua Desk Pilkada partai PKB Kabupaten Nagekeo.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Nagekeo, Shafar Laga Rema mengungkapkan bahwa tahapan proses pendaftaran bakal calon hingga penetapan calon di partai PKB tidak semudah membalikkan telapak tangan.
“Tidak serta merta, tidak semudah atau segampang kita bicara”, Tegas Shafar, Ketua DPC PKB Kabupaten Nagekeo, yang berpeluang memegang palu pucuk pimpinan DPRD Periode 2024-2029.
Dalam sambutannya, Shafar mengutarakan bahwa Keputusan final penetapan kandidat yang bakal diusung partai PKB ditetapkan oleh Hirarki Partai yang lebih tinggi.
Ia menegaskan bahwa, Selain integritas dan popularitas calon, faktor yang tidak kalah penting untuk diperhatikan kandidat kepala daerah yang akan dijagokan PKB adalah isi tas alias infrastruktur (Dana Pilkada).
“Selain persyaratan yang biasa, integritas, popularitas, elektabilitas dan sebagainya, yang terakhir saya mau tanya isi tasnya ada atau tidak?. Ini Pilkada bukan pileg, bukan pilih Kepala Desa. Infrastruktur harus mampu meyakinkan DPW dan DPP”, urai Shafar.
Selanjutnya, Shafar mengingatkan bahwa pihaknya tidak bertanggungjawab terhadap semua loby-loby yang dibangun kandidat dengan partai politik PKB. Dirinya hanya akan bertanggungjawab memenangkan kandidat Kepala Daerah yang telah berhasil memperoleh surat keputusan Partai untuk didaftarkan menjadi calon Bupati maupun wakil usungan Partai PKB.
“Kami tidak bertanggungjawab dengan loby-loby. Kami bertanggungjawab setelah ada SK final Paket yang diusung, Kami mendaftar ke KPU, setelah itu kami bertanggungjawab memenangkan kandidat”, Pungkas Shafar dalam sambutannya.
Albertus Seke, Ketua Tim Relawan Hakim Donatus mengungkapkan bahwa Kandidat Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus berkeyakinan bersama Partai PKB pihaknya akan memenangkan kontestasi Pilkada Nagekeo tahun 2024.
Hal itu sangat beralasan karena Partai PKB Nagekeo berhasil memenangkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan raihan kursi terbanyak yakni 5 sit.
“Beliau (Hakim Donatus, red) mau bahwa PKB menjadi salah satu partai pengusungnya untuk maju di Pilkada Nagekeo 2024-2029 karena modalnya sangat besar. Bersama PKB Beliau yakin akan menang”, ungkapnya.
Albertus Seke mengemukakan bahwa Hakim Donatus Maju dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Nagekeo dengan tagar “Percepatan”. Model Percepatan yang dimaksud Hakim Donatus akan dipaparkan lebih lanjut dalam visi misi kandidat.
“Hakim Donatus maju dengan dengan tag line percepatan yang model apa?, nanti pada saat fit and proper test disampaikan oleh beliau”, ungkap Albertus Seke, Ketua Tim Relawan Hakim Donatus. (TENDA)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.