Refleksi Hari Buruh: Buruh Bukan Sekedar Tenaga, Menghargai Jantung Perekonomian Bangsa.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 1 Mei 2025.

Oleh : Ermelinda Noh Wea, Ketua Pemuda Katolik   Cabang Nagekeo.

Setiap bangsa yang ingin maju dan berkembang harus memiliki sistem ekonomi yang kuat, dan sistem ekonomi yang kuat hanya dapat dibangun dengan fondasi tenaga kerja yang kokoh.

Dalam konteks Indonesia, buruh merupakan bagian paling vital dari proses pembangunan nasional. Namun, dalam praktiknya, keberadaan buruh masih sering diposisikan hanya sebagai roda penggerak, bukan sebagai subjek utama dari pembangunan itu sendiri.

Kita terlalu sering menyederhanakan peran buruh hanya sebagai “tenaga,” padahal mereka adalah manusia yang punya ide, harapan, dan kehidupan yang layak untuk diperjuangkan.

Menyambut Hari Buruh Internasional, sudah saatnya kita merenungkan kembali sejauh mana bangsa ini benar-benar menghargai buruh sebagai jantung dari perekonomian nasional.

Buruh adalah garda depan dalam setiap proses produksi, distribusi, dan penyediaan jasa. Mereka terlibat dalam berbagai sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, transportasi, kesehatan, hingga sektor informal seperti pedagang hingga pada pengemudi ojek.

Tanpa kehadiran mereka, mustahil roda ekonomi dapat terus berputar. Namun sayangnya, kontribusi besar ini tidak selalu berbanding lurus dengan perlindungan, kesejahteraan, dan pengakuan yang mereka terima.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), lebih dari 50% pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal, yang berarti mereka bekerja tanpa kontrak resmi, tanpa perlindungan hukum yang memadai, dan sering kali menerima upah di bawah standar.

Sementara itu, di sektor formal pun, masih banyak buruh yang tidak mendapatkan hak-hak dasar seperti cuti, jaminan kesehatan, dan perlindungan keselamatan kerja.

Ketimpangan ini menunjukkan bahwa ada kesalahan sistemik dalam cara negara dan masyarakat memandang buruh. Kita terlalu terpaku pada pertumbuhan ekonomi sebagai angka, tanpa melihat manusia-manusia di balik angka tersebut.

Salah satu isu paling mendasar yang dihadapi buruh di Indonesia adalah masalah upah. Meski setiap tahun pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), namun implementasinya sering kali tidak adil.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.