Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, mengungkapkan AF diperiksa dari siang hingga malam di Polda Jambi, Minggu 5 Februari 2020 kemarin.

“Dari keterangan suaminya, pada Kamis (2 Februari 2023) malam, dia melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet,” kata Andri, Senin 6 Februari 2023.

Selain itu, perilaku lainnya yang dilihat AF ke istrinya YS, kata Andri ialah terkait hubungan rumah tangga mereka. Dimana, apabila suami tidak bisa melayani istrinya, YS mengancam akan menganiaya anaknya.

“Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, akan mencincang anaknya,” sebut Andri.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.