JAMBI, faktahukumntt.com – 6 Februari 2023.
Seorang ibu berinisial (YS) di Jambi begitu tega. Ia rela mengancam dan nekat melukai anak kandungnya sendiri yang baru berusia 10 bulan tegal tak dilayani berhubungan badan layaknya suami isteri oleh suaminya (YS).
Perkara ini tengah ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi.
Dilangsir dari DetikSumut, Aparat Kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi telah memeriksa AF, suami YS wanita kelainan seksual.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi diketahui jika AF (Suami) menolak dan tidak bisa melayani hasrat birahi YS (Istrinya). YS lantaran mengancam akan memutilasi anak sematang wayang mereka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.