Seorang petugas SPKT sempat menanyakan keperluan pria tersebut. Namun pria itu mengaku sebagai keluarga dari ST.
Menurut Patrick, dari informasi yang diperoleh dari salah seorang anggota polisi, sekelompok massa yang datang malam itu diduga mencari dirinya terkait pemberitaan yang telah diterbitkan.
Selain itu, M juga disebut-sebut menjadi sasaran karena dianggap sebagai narasumber dalam pemberitaan tersebut.
Kehadiran kelompok massa yang jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan orang itu membuat situasi di sekitar kantor polisi menjadi tegang.
Patrick akhirnya dapat meninggalkan lokasi dengan aman setelah dijemput dan dikawal pihak keluarga.
Kuasa Hukum M: Bukan Persoalkan Isi Berita
Sementara itu, kuasa hukum M, Hendrikus Dhenga, SH, menegaskan bahwa pengaduan kliennya tidak berkaitan dengan substansi atau isi berita yang merupakan produk jurnalistik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
