Tunda Bantuan 276 Unit Rumah, Mobil Baru Untuk Ketua DPRD Nagekeo Segera Dibeli.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 5 September 2024.
Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo dibawa kepemimpinan Penjabat Bupati, Raimundus Nggajo telah melakukan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Rasionalisasi anggaran tersebut bertujuan untuk menunjang penyelenggaraan pemerintah daerah termasuk upaya untuk membeli mobil baru bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo.
Upaya rasionalisasi tersebut juga menyebabkan 276 unit bantuan rumah tidak layak huni bagi masyarakat dipending atau ditunda realisasinya di tahun 2024.
Lukas Mere, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagekeo, yang merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Nagekeo kepada wartawan menjelaskan bahwa rasionalisasi anggaran tahun 2024 terjadi karena anggaran daerah mengalami defisit yang disebabkan oleh kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya mencapai Rp.21 Miliar hingga 23 Miliar Saja.
Lukas Mere mengaku Rasionalisasi anggaran dilakukan pada semua instansi pemerintahan termasuk pada instansi perumahan rakyat yang menyebabkan ditundanya penyaluran bantuan rumah tidak layak huni bagi masyarakat Kabupaten Nagekeo.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.