Pernyataan itu memicu kekecewaan massa aksi. Forkasi kemudian mengajak anggota DPRD untuk bersama-sama mendatangi Kantor Bupati Nagekeo guna meminta penjelasan langsung dari pemerintah daerah.

Dialog di Kantor Bupati Berlangsung Panas

Setibanya di Kantor Bupati Nagekeo, massa aksi diterima oleh Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, didampingi Sekretaris Daerah, Imanuel Ndun.

Dialog yang berlangsung di aula pertemuan sempat memanas. Sejumlah peserta aksi beberapa kali melakukan interupsi karena menilai penjelasan yang disampaikan pemerintah daerah tidak menjawab substansi tuntutan mereka.

Ketegangan meningkat ketika salah satu peserta aksi menilai penjelasan Wakil Bupati terlalu berbelit-belit dan tidak memberikan kepastian mengenai posisi pemerintah daerah terhadap tuntutan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Gonzalo menyampaikan bahwa pengembangan markas TNI AD di wilayah Nagekeo merupakan kewenangan pemerintah pusat dan tidak berada dalam kendali pemerintah daerah.

Interupsi juga terjadi saat anggota DPRD Nagekeo dari Partai Perindo, Elias Cima, menyampaikan pandangannya.

Massa menilai pembicaraan yang disampaikan terlalu melebar dan tidak fokus pada pokok persoalan yang sedang diperjuangkan.

Mencapai Kesepakatan Bersama

Meski sempat diwarnai ketegangan, dialog akhirnya menghasilkan titik temu.
Forkasi, DPRD Kabupaten Nagekeo, dan Pemerintah Kabupaten Nagekeo sepakat untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait penolakan pembangunan Yonif dan rencana pembangunan Brigif di Kabupaten Nagekeo.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.