DPD GMNI NTT Polisikan Manusia Bertopeng dan Wartawan Perusak Aksi GMNI Nagekeo.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 27 April 2023.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi mempolisikan Manusia Bertopeng dan oknum wartawan di  Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTT, Kamis 27 April 2023.

Manusia bertopeng tesebut terkonfirmasi berinisial “ABD” merupakan pria asal Ndora  dan merupakan salah satu Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Perindo Daerah Pemilihan (Dapil) 2, wilayah Kecamatan Nangaroro, Keo tengah dan Mauponggo. Sedangkan Oknum Wartawan merupakan SG adalah Wartawan sekaligus Pimpinan Perusahaan Media Online Sergap.id.

DPD GMNI
Ketua DPD GMNI NTT, Marianus Krisanto Haukilo.

Ketua DPD GMNI NTT, Marianus Krisanto Haukilo mengungkapkan ABD dan SG dilaporkan dengan tuduhan penghinaan dan menghalang-halangi massa aksi DPC GMNI Nagekeo yang melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa, 25 April 2023 di halaman Mapolres Nagekeo.

Hari ini Kamis 27 April 2023 secara resmi kami telah membuat laporan ke Polda NTT terhadap dua oknum terlapor yakni (SG) dan (ABD) dengan dugaan penghinaan dan upaya menghalang-halangi massa aksi DPC GMNI Nagekeo yang melakukan aksi unjuk rasa pada Selasa, 25 April 2023 di halaman Mapolres Nagekeo kemarin “, ungkapnya kepada FAKTAHUKUMNTT.COM.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.