PMI Asal Nagekeo yang Viral di Medsos Berhasil Dipulangkan BP3MI dari Arab Saudi. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 27 Mei 2024.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil memulangkan Andi Darmawati (18) salah satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural asal Kabupaten Nagekeo dari Negara Arab Saudi.

Andi Darmawati merupakan warga desa Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial (medsos) meminta pertolongan karena diperlakukan tidak adil oleh majikannya di Arab Saudi.

Berkat kerjasama BP3MI NTT dan semua pihak akhirnya Darmawati berhasil dipulangkan dari tanah perantauannya (Arab Saudi) dan tiba di kampung halamannya, yang beralamat di RT 1, Dusun 1, Desa Marapokot, pada Senin, 27 Mei 2024.

Ketua BP3MI Propinsi NTT, Suratmi Hamida mengungkapkan bahwa merantau merupakan hak asasi manusia sehingga  pilihan untuk mengadu nasib di negeri orang tidak bisa dilarang oleh siapapun.

Kejadian yang menimpa Andi Darmawati seyogyanya menjadi pelajaran berarti bagi masyarakat agar senantiasa waspada, menaati peraturan dan melalui jalur formil ketika membuat keputusan untuk merantau keluar Negeri.

“Ketika kita memilih bekerja keluar negeri, ada peraturan yang harus kita ikuti, sehingga kejadian ini, cukuplah ananda Darma menjadi pelajaran kita bersama. Jangan sampai ada Darma-Darma yang lainnya”, ungkap Ketua BP3MI NTT.

BP3MI
Ketua BP3MI NTT, Suratmi Hamida mengungkapkan bahwa Andi Darmawati beruntung bertemu orang baik. (Foto: faktahukumntt.com).

Suratmi mengutarakan bahwa Andi Darma memiliki nasib mujur dan beruntung bisa bertemu dengan orang-orang baik yang tergerak hati untuk menolongnya sehingga bisa pulang kembali dalam keadaan selamat.

“Ada banyak kisah pilu yang kami temukan di lapangan, Itu tidak bisa pulang. Ada yang bisa pulang hanya bawah peti dan lain-lain”, beber Ketua BP3MI NTT.

Ia kembali berpesan agar ketika masyarakat hendak membuat keputusan merantau pastikan telah mendapatkan sumber informasi resmi dan tidak terbuai oleh janji manis para calo.

“Kesulitan yang menimpa kita adalah banyak tawaran janji manis para calo yang menjanjikan gaji besar dengan kehidupan enak disana (perantauan,red), ternyata itu hanya janji semua”, pesan Ketua BP3MI NTT.

Shafar Laga Rema, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nagekeo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut hadir menyambut kepulangan Darmawati.

Dalam sambutannya Shafar menyampaikan ucapan terimakasih berlimpah kepada BP3MI NTT dan semua pihak yang telah berjuang untuk membantu kepulangan Andi Darmawati.

“Sebenarnya susah untuk kembali, Kalau kita melihat dari riwayat keberangkatannya sampai penempatan terlalu rumit”, ucap Safar.

Politisi PKB tersebut mengemukakan bahwa masyarakat Kabupaten Nagekeo, secara khusus warga Desa Marapokot boleh mengambil hikmah dari kisah Darmawati untuk lebih berhati-hati dan berwaspada terhadap tawaran merantau keluar negeri dari orang yang tidak dikenal.

“Terimakasih berlimpah kepada Dinas Transnaker dan BP3MI NTT yang telah berjuang sekuat tenaga untuk memulangkan ananda Darmawati, Muda-mudahan apa yang kita upayakan akan  menjadi pelajaran kita semua. Sekali lagi bagi kita yang punya anak perempuan tertibkan, jangan jalan sembarangan, jangan cepat percaya dengan omongan orang yang baru datang dan tidak kita kenal”, Pesan Safar.

Selanjutnya, Aurelius Asan, Kepala Dinas  Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Transnaker) Kabupaten Nagekeo menjelaskan bahwa kejadian yang menimpa Andi Darmawati cukup menyita banyak energi dan perhatian pemerintah.

Sesungguhnya, setelah menerima informasi tentang masalah yang dialami  Andi Darmawati Dinas Transnaker kabupaten Nagekeo tidak pernah tinggal diam melainkan terus berupaya untuk membangun komunikasi dengan semua pihak  untuk mencari solusi.

“Muncul pertama diakhir Februari, Kita sebagai Pemerintah bukan diam kita bergerak. Saya perlu menyampaikan bahwa saya perlu meninggalkan beberapa proses untuk memberikan jawaban kepada publik demi keselamatan ade Andi Darma, bukan berarti pemerintah diam”, jelas Aurelius.

Andi Darmawati merupakan Pekerja Migran Indonesia terkendala maka arahan pemerintah pusat bahwa ada perjanjian kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Pemerintah tempat Andi Darmawati merantau (Negara Arab Saudi) yang wajib dihargai.

“Kepulangan Andi ini palit, luar biasa tidak seperti biasanya dan diantar langsung oleh Ibu Ratmi Kepala BP3MI”,   Jelasnya.

Transnaker
Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Nagekeo, Aurelius Asan mengungkapkan bahwa masalah Pekerja Migran Indonesia ibarat luka yang menganga. (Foto: faktahukumntt.com)

Aurelius mengungkapkan bahwa masalah Pekerja Migran Indonesia ibarat luka yang menganga dan Pemerintah terusan berupaya mengatasinya.

Masalah paling utama adalah banyak warga negara Indonesia yang merantau keluar negeri tidak melalui jalur resmi dan agensi yang benar.

Aurelius juga berpesan bahwa jika Ingin merantau keluar negeri harus melalui tahapan prosedur yang benar melalui jalur resmi yang disiapkan Negara.

“Negara mengatur bahwa kita tidak boleh melarang orang untuk bergerak. Setia warga negara memiliki hak untuk mencari pekerjaan, memilih pekerja dan berkerja dengan aman. Tugas kami pemerintah adalah mengarahkan agar orang bermigrasi dengan benar. Urusan untuk bermigrasi yang benar tidak ada biaya”, Pesan Aurelius Asan, Kadis Transnaker Kabupaten Nagekeo. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.