Kedelapan, Pakai sepatu yang nyaman serta aman bagi seluruh lapisan kaki. Minimal menutupi daerah mata kaki.
Jangan biasakan menggunakan sandal saat berkendara.

Kesembilan, Mentaati rambu-rambu dan lampu pengatur lalu-lintas.

Kesepuluh, Menjaga etika dan kewaspadaan saat berkendara.

” Terakhir,  yang paling penting adalah membiasakan diri sendiri menerapkan prosedur standar keamanan dan keselamatan berkendara di jalan raya. Hal ini dibutuhkan untuk mengurangi angka kecelakaan”, Tegas Iptu Melky D. Nenobais, Kasat Lantas Polres Nagekeo. (TENDA)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.