Luka Peternak Ayam Broiler Nagekeo: Dipaksa Panen Tengah Malam, Peternak Minta MSJ Tindak Tegas Mitra Nakal
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 27 Desember 2025.
Suka duka beternak ayam broiler merupakan bagian dari mata rantai usaha peternakan modern, terlebih bagi peternak yang terikat dalam sistem kemitraan perusahaan. Namun bagi Saturnus Taso, seorang peternak ayam broiler di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pengalaman pahit yang ia alami pada 23 Desember 2025 meninggalkan luka mendalam dan ancaman terhadap keberlanjutan kemitraannya dengan perusahaan inti.
Saturnus, yang tercatat sebagai mitra resmi PT Mitra Sinar Jaya (MSJ), harus menanggung konsekuensi akibat ulah oknum pedagang mitra perusahaan yang diduga bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan.
Sekitar pukul 01.00 WITA, Saturnus mengaku didatangi empat orang pedagang yang mengatasnamakan mitra PT MSJ. Kedatangan mereka bukan sekadar untuk berkoordinasi, melainkan secara langsung meminta agar ayam di kandang milik Saturnus segera dipanen malam itu juga.
Permintaan tersebut langsung ditolak. Saturnus beralasan, ia belum menerima instruksi resmi maupun jadwal pemanenan dari bagian pemasaran perusahaan. Sebagai peternak mitra, ia merasa terikat untuk patuh pada mekanisme perusahaan dan tidak berani mengambil keputusan sepihak yang berpotensi melanggar SOP. Namun penolakan itu justru berujung pada tekanan dan intimidasi.
“Mereka bilang kalau kami tidak izinkan panen dan ada pihak lain yang datang timbang besok, mereka akan bikin ribut. Kita ini mau mati-mati, begitu kata mereka,” ujar Saturnus menirukan ancaman yang ia terima malam itu.
Ancaman tersebut membuat Saturnus berada dalam dilema berat. Ia khawatir jika menunggu instruksi resmi perusahaan, justru akan memicu bentrokan di lokasi kandang apabila perusahaan mendatangkan mitra pedagang lain keesokan harinya.
“Saya timbang-timbang. Kalau besok datang petugas perusahaan dengan pedagang lain, pasti ribut. Saya peternak kecil, tidak mau masalah. Akhirnya dengan sangat berat hati saya izinkan mereka panen,” tuturnya.
Keputusan yang diambil di bawah tekanan itu justru berbalik menjadi pukulan telak bagi dirinya.
Pasca pemanenan, Saturnus mendapat teguran keras dari pihak pemasaran PT MSJ. Ia dinilai melanggar SOP karena melakukan pemanenan tanpa koordinasi dan instruksi resmi perusahaan.
Teguran tersebut membuat Saturnus terpukul dan kecewa. Ia merasa menjadi korban dua kali, ditekan oleh pedagang dan kemudian disalahkan oleh perusahaan.
“Akibat ulah mereka, saya yang harus menanggung konsekuensi. Saya takut hubungan kerja saya dengan perusahaan rusak. Padahal selama ini saya selalu taat aturan,” ungkapnya dengan nada lirih.
Ia pun meminta agar manajemen PT MSJ bersikap tegas terhadap mitra pedagang yang bertindak semena-mena dan melakukan intimidasi terhadap peternak.
“Saya minta perusahaan beri sanksi tegas. Mereka paksa saya panen, Saya dirugikan, akibat ulah mereka saya ditegur oleh petugas” tegas Saturnus.
Menanggapi kejadian tersebut, Andi Lado, staf pemasaran PT MSJ di Kabupaten Nagekeo, membenarkan bahwa peristiwa itu merupakan pelanggaran SOP perusahaan.
“Ini jelas pelanggaran SOP. Semua pihak sudah kami panggil untuk klarifikasi,” kata Andi ketika dikonfirmasi faktahukumntt.com, Sabtu 27 Desember 2025.
Menurutnya, baik peternak maupun pedagang telah mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa. Karena kejadian ini disebut sebagai yang pertama kali terjadi di Nagekeo, perusahaan memilih pendekatan persuasif.
“Ini kejadian pertama. Mereka sudah mengaku salah dan berjanji tidak mengulangi. Maka kita beri kelonggaran dan kita pulangkan semua,” jelasnya.
Andi menegaskan bahwa Saturnus dikenal sebagai peternak mitra yang sangat kooperatif dan selama ini patuh terhadap SOP perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan hanya memberikan teguran lisan dan memastikan kerja sama tetap berjalan seperti biasa.
“Beliau peternak yang baik dan kooperatif. Kita juga kasihan karena beliau sudah tua dan saat itu berada di bawah tekanan. Tidak ada sanksi lanjutan, semuanya saya tanggung jawabkan,” ujarnya.
Kasus ini menjadi peringatan penting dalam sistem kemitraan peternakan ayam broiler di daerah. Lemahnya pengawasan terhadap perilaku mitra pedagang berpotensi menempatkan peternak pada posisi rentan, baik secara psikologis maupun secara hubungan kerja.
Bagi Saturnus, kejadian tersebut bukan sekadar pelanggaran prosedur, tetapi luka kepercayaan yang nyaris meruntuhkan komitmennya sebagai peternak mitra yang taat aturan. Ia berharap, kejadian serupa tidak kembali terulang dan perusahaan benar-benar melindungi peternak dari praktik intimidatif di lapangan. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
