Pemda Nagekeo Salurkan Bantuan Beras Kepada 12.900 KPM di 7 Kecamatan.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 18 April 2023.
Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Nagekeo, propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyalurkan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) kepada 12.900 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

12.900 KPM tersebut tersebar di 7 wilayah Kecamatan di kabupaten Nagekeo dengan rincian,  Kecamatan Aesesa  2.576  KPM, Kecamatan Aesesa  Selatan  922 KPM, Kecamatan Boawae 3.503 KPM, Kecamatan Keo Tengah  1.464 KPM, Kecamatan Mauponggo 1.829 KPM, Kecamatan Nangaroro 1.997 KPM dan Kecamatan Wolowae 669 KPM.

Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do  secara resmi melaunching Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Nagekeo Tahun 2023, bertempat di Halaman Kantor Bupati Nagekeo, Senin 17 April 2023.

Bupati Nagekeo dalam sambutannya mengatakan Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah tersebut merupakan kerjasama dengan Perum Bulog sebagai Penyalur dan pendistribusian bantuan beras dilaksanakan oleh PT. Pos dan Giro.

” Ini hari kita menyaksikan ceremony pelepasan Cadangan Pangan Pemerintah.  Di sebut pangan karena nanti tidak hanya beras tapi ada produk lain yang dibagikan kepada masyarakat penerima manfaat. Ini kerjasama Bulog yang menyiapkan, data-data dari Dinas Sosial dan Dinas Pangan kemudian yang mengedarkan itu adalah Kantor pos mereka yang mendistribusikan”, terang Bupati Don.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.