Bupati Nagekeo mengatakan, Kedepannya pemerintah akan memperbaharui data penerima manfaat  bantuan CPPD sehingga benar-benar mengakomodir masyarakat yang layak mendapatkannya.

kedepan kita akan tetap memperbaiki data, sekarang data yang ada belum mencukupi atau ada yang tercecer dan itu yang harus kita sisip  baik dari Dinas Pangan, Dinas Sosial dan PMD melalui arahan kepada penggunaan APBDes sehingga yang tercecer bisa kita tambal dari sumber- sumber pembiayaan ini”, jelas Bupati Don.

Sementara itu, Kadis Pangan Daerah  Kabupaten Nagekeo, Yosefina H. Hutmin, SP menjelaskan bahwa Penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran Penerima Bantuan Pangan Sasaran sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan, kemiskinan, stunting dan gizi buruk, melindungi produsen dan konsumen serta mengendalikan dampak inflasi.

Di sebutkan penerima bantuan beras sebanyak 12.960 penerima manfaat yang tersebar di 7 kecamatan. Dengan jumlah beras yang dialokasikan 10 kg per sasaran per bulan, selama 3 bulan terhitung sejak April sampai dengan Juni 2023. Total penyaluran beras seluruhnya per 3 bulan sebanyak 388.800 Kg atau 388,8 ton, penyaluran perbulan 129.600 kg atau 129,6 ton.

“Untuk bantuan daging unggas dan telur unggas masih menunggu proses lebih lanjut oleh Badan Pangan Nasional dan lembaga terkait”, jelasnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.