<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Daerah &#8211; Fakta Hukum Nagekeo</title>
	<atom:link href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/berita/daerah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com</link>
	<description>Berita Terkini Nagekeo</description>
	<lastBuildDate>Wed, 17 Jun 2026 12:59:09 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://nagekeo.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-5-32x32.png</url>
	<title>Daerah &#8211; Fakta Hukum Nagekeo</title>
	<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mayoritas Kendaraan Dinas Pemkab Nagekeo Belum Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp474 Juta</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/kendaraan-dinas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jun 2026 12:59:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Kendaraan Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Tunggak Pajak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=23530</guid>

					<description><![CDATA[Mayoritas Kendaraan Dinas Pemkab Nagekeo Belum Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp474 Juta FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 17 Juni 2026. Pemerintah Kabupaten Nagekeo menghadapi persoalan serius dalam tata kelola aset daerah. Hasil pendataan dan verifikasi faktual yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Nagekeo bersama UPT Pendapatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah Kabupaten Nagekeo menunjukkan bahwa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Mayoritas Kendaraan Dinas Pemkab Nagekeo Belum Bayar Pajak, Tunggakan Capai Rp474 Juta</b></p>
<p><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 17 Juni 2026.</b><br />
<b><i>Pemerintah Kabupaten Nagekeo menghadapi persoalan serius dalam tata kelola aset daerah. Hasil pendataan dan verifikasi faktual yang dilakukan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Nagekeo bersama UPT Pendapatan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilayah <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/dinas-sosial-nagekeo/">Kabupaten Nagekeo</a> menunjukkan bahwa mayoritas kendaraan dinas milik pemerintah daerah belum memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).</i></b></p>
<p>Kepala Bidang Pendapatan BKD Nagekeo, Lorens Da Costa dalam laporannya saat upacara gabungan Apel Kesadaran Korpri, Rabu 17 Juni 2026 mengungkapkan bahwa dari total 830 unit kendaraan dinas yang tercatat sebagai aset daerah, sebanyak 437 unit atau 53 persen masih menunggak pajak.</p>
<p>Sementara kendaraan yang telah melunasi kewajiban pajaknya hingga Mei 2026 hanya berjumlah 393 unit atau sekitar 47 persen.</p>
<p>Total tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut mencapai Rp474.983.628.</p>
<p>Berdasarkan hasil inventarisasi, kendaraan dinas Pemerintah Kabupaten Nagekeo terdiri atas 733 unit kendaraan roda dua dan 97 unit kendaraan roda empat.</p>
<p>Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak masih tergolong rendah.</p>
<p>Temuan ini mencerminkan masih lemahnya disiplin administrasi dalam pengelolaan aset daerah, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pesan Dibalik Penyerahan Hewan Kurban Bantuan Presiden di Nagekeo</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/hewan-kurban-prabowo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 May 2026 02:56:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gonzalo Gratianus Muga Sada]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hewan Kurban]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Wakil Bupati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=23366</guid>

					<description><![CDATA[Pesan Dibalik Penyerahan Hewan Kurban Bantuan Presiden di Nagekeo FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 27 Mei 2026 Pemerintah Kabupaten Nagekeo menyerahkan bantuan hewan kurban dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada umat Muslim di Maunori, Kecamatan Keo Tengah, Selasa, 26 Mei 2026. Penyerahan bantuan tersebut bukan sekadar simbol perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, tetapi juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b> Pesan Dibalik Penyerahan Hewan Kurban Bantuan Presiden di Nagekeo</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukukumntt.com" target="_blank" rel="noopener">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 27 Mei 2026 </b><br />
<b><i>Pemerintah Kabupaten Nagekeo menyerahkan bantuan <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/politik/rayakan-idul-adha-kader-partai-pks-salurkan-hewan-kurban-di-nagekeo/">hewan kurban</a> dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kepada umat Muslim di Maunori, Kecamatan Keo Tengah, Selasa, 26 Mei 2026.</i></b></p>
<p dir="ltr">Penyerahan bantuan tersebut bukan sekadar simbol perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, tetapi juga menjadi momentum memperkuat nilai toleransi, persaudaraan, dan solidaritas sosial di tengah keberagaman masyarakat Nagekeo.</p>
<p dir="ltr">Bantuan sapi kurban diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Nagekeo, Gonzalo Gratianus Muga Sada, di halaman Masjid Baiturrahman Maunori.</p>
<p dir="ltr">Turut hadir Plt. Kabag Kesra Setda Nagekeo, Camat Keo Tengah, Kepala Desa Mbaenuamuri, Imam Masjid, serta umat Muslim setempat.</p>
<p dir="ltr">Sapi kurban bantuan Presiden RI tersebut merupakan sapi jantan jenis Simental Limosin berusia dua tahun dengan bobot mencapai 851 kilogram.</p>
<p dir="ltr">Bantuan itu disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Nagekeo kepada Masjid Baiturrahman Maunori sebagai bagian dari program bantuan kemasyarakatan hewan kurban Presiden RI yang menjangkau masjid-masjid di 38 provinsi di Indonesia.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo Sentuh Korban Bencana Angin Kencang di Ladolima Timur</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/dinas-sosial-nagekeo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Feb 2026 04:51:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Angin Kencang]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas sosial]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Keotengah]]></category>
		<category><![CDATA[Ladolima Timur]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=22632</guid>

					<description><![CDATA[Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo Sentuh Korban Bencana Angin Kencang di Ladolima Timur FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 12 Februari 2026. Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah, yang terdampak bencana angin kencang beberapa waktu lalu. Bantuan tersebut disalurkan pada Senin , 9 Februari 2026, setelah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo Sentuh Korban Bencana Angin Kencang di Ladolima Timur</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 12 Februari 2026.</b><br />
<b><i>Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menyalurkan bantuan logistik kepada warga <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/bpbd-nagekeo-bungkam/">Desa Ladolima Timur</a>, Kecamatan Keotengah, yang terdampak bencana angin kencang beberapa waktu lalu.</i></b></p>
<p dir="ltr">Bantuan tersebut disalurkan pada Senin , 9 Februari 2026, setelah Pemerintah Desa Ladolima Timur menyampaikan laporan resmi kejadian bencana kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Penjabat Kepala Desa Ladolima Timur menyebutkan, respons pemerintah daerah datang beberapa hari setelah laporan disampaikan.</p>
<p dir="ltr">“Bantuan dari Dinas Sosial berupa terpal, makanan siap saji, makanan bayi dan anak, serta perlengkapan bayi untuk 11 kepala keluarga (KK) terdampak,” ungkap PJ Kepala Desa Ladolima Timur, Mariano Dolores Jona Sera Jawa.</p>
<p dir="ltr">Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nagekeo, Sesilia Nuwa membenarkan penyaluran bantuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan secara khusus menyasar 11 KK terdampak, dengan rincian logistik berupa 110 paket makanan siap saji, 11 unit tenda gulung, satu paket kids ware, serta delapan paket makanan anak.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, mekanisme penyaluran dilakukan melalui pemerintah desa karena pemerintah desa dinilai paling memahami kondisi riil masyarakat di lapangan. Seluruh bantuan tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nagekeo.</p>
<p dir="ltr">“Bantuan disalurkan melalui pemerintah desa karena mereka yang paling mengetahui kondisi masyarakatnya. Anggaran bantuan ini bersumber dari APBD,” jelasnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemerintah Desa Ladolima Timur Serahkan Data Bencana Angin Kencang kepada Pemda Nagekeo</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/tak-berkategori/bencana-ladolima-timur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Feb 2026 09:51:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Tak Berkategori]]></category>
		<category><![CDATA[Angin kencang]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Keotengah]]></category>
		<category><![CDATA[Ladolima Timur]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=22602</guid>

					<description><![CDATA[Pemerintah Desa Ladolima Timur Serahkan Data Bencana Angin Kencang kepada Pemda Nagekeo FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 6 Februari 2026. Pemerintah Desa Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi menyerahkan laporan data kerusakan dan kerugian masyarakat akibat bencana angin kencang yang terjadi pada di Jumat 23 Januari 2026 lalu kepada Pemerintah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr" style="text-align: left"><b>Pemerintah Desa Ladolima Timur Serahkan Data Bencana Angin Kencang kepada Pemda Nagekeo</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 6 Februari 2026.</b><br />
<b><i>Pemerintah Desa Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah, <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/bpbd-nagekeo-bungkam/">Kabupaten Nagekeo</a>, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi menyerahkan laporan data kerusakan dan kerugian masyarakat akibat bencana angin kencang yang terjadi pada di Jumat 23 Januari 2026 lalu kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo.</i></b></p>
<p dir="ltr">Kepala Desa Ladolima Timur, Marino Dolores Jena Sera Jawa, menjelaskan bahwa dokumen laporan tersebut diantar langsung oleh Sekretaris Desa Ladolima Timur pada Kamis, 5 Februari 2026, sebagai bentuk tanggung jawab administratif dan upaya percepatan penanganan bencana.</p>
<p dir="ltr">Sebelumnya, faktahukumntt.com telah memberitakan bahwa bencana angin kencang yang melanda Desa Ladolima Timur mengakibatkan kerusakan signifikan pada rumah warga, fasilitas umum, serta kebun masyarakat yang ditanami komoditas produktif seperti cengkeh dan pala.</p>
<p dir="ltr">Antonius Towa, Tokoh masyarakat Desa Ladolima Timur mengeluhkan lemahnya respons pemerintah pascabencana.</p>
<p dir="ltr">Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat langkah konkret dan serius dari pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana yang dialami warga.</p>
<p dir="ltr">Ia menegaskan, dampak bencana tersebut tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga memukul perekonomian masyarakat desa.</p>
<p dir="ltr">Kerusakan tanaman produktif seperti cengkeh dan pala, kata dia, memiliki konsekuensi jangka panjang karena membutuhkan waktu hingga enam tahun untuk kembali berproduksi jika harus ditanam ulang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Terima Disebut Bungkam soal Bencana, Kepala BPBD Nagekeo Blokir Nomor Wartawan</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/kepala-bpbd-nagekeo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 08:43:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=22547</guid>

					<description><![CDATA[Tak Terima Disebut Bungkam soal Bencana, Kepala BPBD Nagekeo Blokir Nomor Wartawan FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 31 Januari 2026. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo, Remigius Jago,  memblokir nomor wartawan setelah diberitakan bungkam menyikapi bencana alam angin kencang yang merusak rumah warga, fasilitas umum dan tanaman produktif masyarakat di Desa Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Tak Terima Disebut Bungkam soal Bencana, Kepala BPBD Nagekeo Blokir Nomor Wartawan</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 31 Januari 2026.</b></p>
<p dir="ltr"><b><i>Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/bpbd-nagekeo-bungkam/">Kabupaten Nagekeo</a>, Remigius Jago,  memblokir nomor wartawan setelah diberitakan bungkam menyikapi bencana alam angin kencang yang merusak rumah warga, fasilitas umum dan tanaman produktif masyarakat di Desa Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah.</i></b></p>
<p dir="ltr">Pemblokiran tersebut terjadi pasca media faktahukumntt.com menerbitkan artikel dengan judul &#8220;11 Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang di Ladolima Timur, BPBD Nagekeo Dinilai Abai dan Bungkam&#8221;.</p>
<p dir="ltr">Sejak awal wartawan media ini, telah berupaya melakukan konfirmasi secara berimbang melalui  panggilan dan pesan WhatsApp namun Kepala BPBD Nagekeo tidak pernah menanggapinya.</p>
<p dir="ltr">Menariknya, setelah berita dipublikasikan, Remigius Jago yang sebelumnya tidak merespons sama sekali, tiba-tiba mengirimkan pesan bernada protes kepada wartawan.</p>
<p dir="ltr">Ia membantah tudingan bungkam dan mengklaim tim BPBD telah turun ke lapangan berdasarkan laporan masyarakat dan kepala desa.</p>
<p dir="ltr">“Berita lu yang gak benar. Tim turun berdasarkan informasi dari masyarakat atau kades. Hari ini tim juga udah turun ke Wajo Timur berdasarkan laporan warga. Bukan tidak respon atau bungkam,” tulis Remigius Jago dalam pesan WhatsApp.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>11 Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang di Ladolima Timur, BPBD Nagekeo Dinilai Abai dan Bungkam</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/bpbd-nagekeo-bungkam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Jan 2026 11:21:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Angin kencang]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=22541</guid>

					<description><![CDATA[11 Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang di Ladolima Timur, BPBD Nagekeo Dinilai Abai dan Bungkam FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 30 Januari 2026. Bencana angin menerjang Desa Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo, pada Jumat pagi, 23 Januari 2025 lalu. Sedikitnya 11 rumah warga dilaporkan rusak, disusul kerusakan fasilitas umum dan tanaman produktif warga. Ironisnya,  pascabencana [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>11 Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang di Ladolima Timur, BPBD Nagekeo Dinilai Abai dan Bungkam</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 30 Januari 2026.</b><br />
<i><b>Bencana angin menerjang Desa Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah, K<a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/pendidikan/spm-pendidikan-ntt/">abupaten Nagekeo</a>, pada Jumat pagi, 23 Januari 2025 lalu. </b></i></p>
<p dir="ltr">Sedikitnya 11 rumah warga dilaporkan rusak, disusul kerusakan fasilitas umum dan tanaman produktif warga.</p>
<p dir="ltr">Ironisnya,  pascabencana respons resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo justru nihil.</p>
<p dir="ltr">Berdasarkan data Pemerintah Desa Ladolima Timur, kerusakan mayoritas terjadi pada bagian atap rumah warga akibat terjangan angin yang datang secara tiba-tiba.</p>
<p dir="ltr">Fasilitas umum yang ikut terdampak antara lain SDK Mabhaulu, Gereja, serta Aula Paroki Santo Mikael Mundemi, bangunan yang selama ini menjadi pusat aktivitas pendidikan, agama dan sosial masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Penjabat Kepala Desa Ladolima Timur, Marino Sera Jawa, membenarkan kondisi tersebut.</p>
<p dir="ltr">“Rumah warga yang rusak ada 11 unit, rata-rata kerusakannya pada seng. SDK Mabhaulu, gereja, dan aula paroki juga mengalami kerusakan yang sama akibat angin kencang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis, 29 Juni 2026.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tanam Pohon: Aksi Nyata Menjaga Mata Air di Ulupulu</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/mata-air-ae-nio/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Jan 2026 08:09:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Ulupulu]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Nangaroro]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Tanam Pohon]]></category>
		<category><![CDATA[YMTM]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=22526</guid>

					<description><![CDATA[Tanam Pohon: Aksi Nyata Menjaga Mata Air di Ulupulu FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 28 Januari 2026. Musim penghujan kerap dipahami sekadar sebagai siklus alam tahunan. Namun bagi sebagian komunitas, momen ini justru menjadi panggilan moral untuk merawat bumi, tempat manusia dan seluruh ciptaan berpijak, hidup, dan saling bergantung. Di tengah ancaman krisis iklim dan menyusutnya sumber [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Tanam Pohon: Aksi Nyata Menjaga Mata Air di Ulupulu </b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 28 Januari 2026.</b></p>
<p dir="ltr"><b><i>Musim penghujan kerap dipahami sekadar sebagai siklus alam tahunan. Namun bagi sebagian komunitas, momen ini justru menjadi panggilan moral untuk merawat bumi, tempat manusia dan seluruh ciptaan berpijak, hidup, dan saling bergantung.</i></b></p>
<p dir="ltr">Di tengah ancaman krisis iklim dan menyusutnya sumber daya alam, tindakan kecil yang dilakukan bersama dapat menjadi ikhtiar besar bagi keberlanjutan hidup.</p>
<p dir="ltr">Kesadaran itulah yang mendorong Yayasan Mitra Tani Mandiri (YMTM) bersama masyarakat Desa Ulupulu, Kecamatan Nangaroro, <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/sertijab-bappelitbangda/">Kabupaten Nagekeo</a>, Nusa Tenggara Timur, melakukan aksi nyata pelestarian lingkungan di kawasan Mata Air Ae Nio, Rabu 28 Januari 2026.</p>
<p dir="ltr">Aksi ini menjadi wujud cinta alam yang tidak berhenti pada slogan, melainkan diwujudkan melalui kerja bersama menjaga sumber kehidupan.</p>
<p dir="ltr">Mata Air Ae Nio selama ini menjadi urat nadi bagi pemenuhan kebutuhan air bersih warga Dusun B Malabo dan Dusun C Masolewa.</p>
<p dir="ltr">Air dari sumber ini mengalir sepanjang tahun, menopang kebutuhan rumah tangga, pertanian, hingga kehidupan sehari-hari masyarakat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wabup Nagekeo Pimpin Gerakan Besar Pelestarian Mata Air</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/pelestarian-mata-air/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jan 2026 09:22:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Gotong Royong]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Boawae]]></category>
		<category><![CDATA[Mata Air]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Pelestarian lingkungan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=22502</guid>

					<description><![CDATA[Wabup Nagekeo Pimpin Gerakan Besar Pelestarian Mata Air FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 27 Januari 2026. Ancaman krisis air bersih kian nyata di Kabupaten Nagekeo. Merespons kondisi tersebut, Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada mencanangkan Gerakan Pelestarian Mata Air melalui aksi nyata penanaman ratusan pohon di sekitar Mata Air Dhuge, Desa Rigi, Kecamatan Boawae, Jumat 23  [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Wabup Nagekeo Pimpin Gerakan Besar Pelestarian Mata Air</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 27 Januari 2026.</b></p>
<p dir="ltr"><b><i>Ancaman krisis air bersih kian nyata di K<a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/holding-ground/">abupaten Nagekeo</a>. Merespons kondisi tersebut, Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada mencanangkan Gerakan Pelestarian Mata Air melalui aksi nyata penanaman ratusan pohon di sekitar Mata Air Dhuge, Desa Rigi, Kecamatan Boawae, Jumat 23  Januari 2026.</i></b></p>
<p dir="ltr">Gerakan pelestarian mata air menjadi penanda komitmen pemerintah daerah dalam menyelamatkan sumber-sumber air yang terus tertekan akibat eksploitasi hutan, alih fungsi lahan, dan degradasi lingkungan. Ratusan anakan pohon ditanam, di antaranya bambu dan gayam, yang dikenal memiliki fungsi ekologis kuat dalam menjaga cadangan air tanah.</p>
<p dir="ltr">Kegiatan penghijauan sebagai upaya pelestarian mata air melibatkan lintas sektor, mulai dari Plt. Kepala Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Nagekeo, Forkopimcam Boawae, Prajurit Yonif 834/Wakanga Mere, Yayasan Bambu Lingkungan Lestari, para pastor paroki, pemerintah desa dan kelurahan, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pelajar dari sejumlah sekolah di Boawae.</p>
<p dir="ltr">Aksi gotong royong pelestarian mata air diikuti warga pemanfaat air dari enam wilayah, yakni Desa Rigi, Desa Leguderu, Kelurahan Natanage, Natanage Timur, Nagesepadhi, dan Olakile, serta pelajar dari SMAK St. Fransiskus Xaverius Boawae, SMPSK Kotagoa, dan SPP St. Isidorus Boawae.</p>
<p dir="ltr">Wabup Gonzalo dalam sambutannya menegaskan bahwa persoalan air kini bukan lagi isu sederhana.</p>
<p dir="ltr">“Bicara soal air bukan lagi hal mudah. Hampir semua wilayah di Kabupaten Nagekeo mengeluh soal air. Padahal Boawae dulu dikenal sebagai gudangnya air,” ungkapnya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemdes Ladolima Timur Mulai Identifikasi Kerusakan Akibat Angin Kencang</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/pemdes-ladolima-timur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 02:02:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Angin kencang]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana hidrometeorologi]]></category>
		<category><![CDATA[Cuaca ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Ladolima Timur]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Pemdes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=22480</guid>

					<description><![CDATA[Pemdes Ladolima Timur Mulai Identifikasi Kerusakan Akibat Angin Kencang FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 26 Januari 2026 Pemerintah Desa (Pemdes) Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai melakukan identifikasi dan pendataan kerusakan akibat angin kencang yang menerjang Kampung Boamuri pada Jumat pagi, 23 Januari 2026. Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah kerugian yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Pemdes Ladolima Timur Mulai Identifikasi Kerusakan Akibat Angin Kencang</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO – 26 Januari 2026</b></p>
<p dir="ltr"><b><i>Pemerintah Desa (Pemdes) Ladolima Timur, <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/tinjau-lokasi-longsor/">Kecamatan Keotengah</a>, <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/periuk-tanah-nagekeo/">Kabupaten Nagekeo,</a> Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai melakukan identifikasi dan pendataan kerusakan akibat angin kencang yang menerjang Kampung Boamuri pada Jumat pagi, 23 Januari 2026.</i></b></p>
<p dir="ltr">Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah kerugian yang dialami warga, baik pada sektor permukiman, fasilitas umum, maupun tanaman produktif masyarakat, sebagai dampak dari cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Nagekeo dan sekitarnya.</p>
<p dir="ltr">Penjabat Kepala Desa Ladolima Timur, Marino Sera Jawa, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh aparatur desa untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pendataan secara menyeluruh.</p>
<p dir="ltr">“Mulai hari ini saya minta teman-teman aparatur desa melakukan pendataan dan identifikasi agar diketahui secara pasti jumlah dan jenis kerusakan yang dialami masyarakat,” ujar Marino saat dikonfirmasi faktahukumntt.com, Senin 26 Januari 2026.</p>
<p dir="ltr">Ia menjelaskan, hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk menyusun laporan resmi yang selanjutnya disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo sebagai bentuk laporan awal kejadian bencana.</p>
<p dir="ltr">“Setelah pendataan selesai, kami akan segera bersurat ke BPBD Kabupaten Nagekeo agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan bencana,” katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rumah Warga dan Fasilitas Umum di Desa Ladolima Timur Rusak Diterpa Angin Kencang</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/diterpa-angin-kencang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Jan 2026 11:03:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Angin kencang]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Keotengah]]></category>
		<category><![CDATA[Ladolima Timur]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=22473</guid>

					<description><![CDATA[Rumah Warga dan Fasilitas Umum di Desa Ladolima Timur Rusak Diterpa Angin Kencang FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 25 Januari 2025. Fenomena cuaca ekstrem berupa angin kencang melanda wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakibatkan kerusakan pada rumah warga, fasilitas umum, serta komoditas unggulan milik petani. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Baomuri, Desa Ladolima Timur, Kecamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Rumah Warga dan Fasilitas Umum di Desa Ladolima Timur Rusak Diterpa Angin Kencang</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 25 Januari 2025.</b></p>
<p dir="ltr"><i><b>Fenomena cuaca ekstrem berupa angin kencang melanda wilayah <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/lomba-karya-jurnalistik/">Kabupaten Nagekeo</a>, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakibatkan kerusakan pada rumah warga, fasilitas umum, serta komoditas unggulan milik petani. </b></i></p>
<p dir="ltr">Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Baomuri, Desa Ladolima Timur, Kecamatan <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/polisi-ungkap-kronologis-penemuan-mayat-pegawai-lapas-yang-tewas-gantung-diri/">Keotengah</a>, pada Jumat pagi, 23 Januari 2025.</p>
<p dir="ltr">Angin kencang yang datang secara tiba-tiba sekitar pukul 04.00 WITA membuat warga panik. Kekuatan angin merusak sejumlah rumah penduduk, terutama pada bagian atap seng yang terlepas dan berserakan. Selain rumah warga, beberapa bangunan fasilitas umum seperti gereja juga mengalami kerusakan akibat terjangan angin.</p>
<p dir="ltr">Tidak hanya merusak bangunan, bencana angin kencang tersebut turut berdampak serius pada sektor pertanian dan perkebunan masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Sejumlah tanaman produktif yang menjadi sumber penghidupan warga, seperti cengkeh dan pala, dilaporkan tumbang dan rusak. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga akan potensi kerugian ekonomi yang cukup besar, mengingat komoditas tersebut merupakan andalan masyarakat setempat.</p>
<p dir="ltr">Tokoh masyarakat Desa Ladolima Timur, Antonius Towa, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengalaman yang cukup menakutkan bagi warga. Menurutnya, dampak angin kencang tidak hanya dirasakan oleh pemilik rumah, tetapi juga oleh seluruh masyarakat desa.</p>
<p dir="ltr">“Kejadian ini terjadi sekitar jam empat pagi dan cukup menakutkan masyarakat. Korban bukan hanya rumah-rumah warga, tetapi juga bangunan umum seperti gereja dan aula. Selain itu, komoditas masyarakat seperti cengkeh dan pala juga mengalami kerusakan,” ujar Antonius, yang juga merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ladolima Timur.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
