Revitalisasi Semangat Berdesa dalam Mewujudkan Pembangunan Partisipatif Ikhtiar Menuju Desa Definitif

FAKTAHUKUMNTT.COM, OPINI – 25 FEBRUARI 2026.

Oleh : Ermelinda Noh Wea

Kepercayaan yang diberikan sebagai penjabat desa persiapan bukan sekedar mandat administratif, melainkan amanah sosial yang sarat tanggungjawab.

Desa persiapan adalah fase transisi yang menentukan arah masa depan sebuah wilayah, apakah ia akan tumbuh menjadi desa definitif yang mandiri dan berdaya, atau justru terhambat oleh lemahnya tata kelola dan minimnya partisipasi masyarakat.

Dalam konteks inilah, revitalisasi semangat berdesa menjadi fondasi utama dalam menyiapkan seluruh perangkat menuju desa definitif.

Sebagai penjabat desa persiapan, langkah pertama yang harus dibangun adalah legitimasi sosial melalui pendekatan partisipatif.

Kepercayaan masyarakat tidak lahir dari jabatan, tetapi dari keterbukaan, komunikasi, dan kesediaan mendengar.

Musyawarah bersama perlu dihidupkan sejak awal sebagai ruang menyatukan visi, menyusun prioritas, serta menegaskan bahwa pembentukan desa definitif adalah proyek kolektif, bukan agenda personal atau kelompok tertentu.

Menuju desa definitif mensyaratkan kesiapan administratif dan kelembagaan yang matang. Penataan batas wilayah, pendataan penduduk, penyusunan profil desa, hingga pembentukan perangkat dan struktur organisasi harus dilakukan secara sistematis dan akuntabel.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.