Menurutnya, Karena hal ini merupakan bagian dari kriminal khusus biasanya dalam menangani perkara pihaknya selalu berkoordinasi dengan bagian kriminal khusus Polda NTT.
“Menurut pimpinan saya, Bahwa mereka akan turun berkoordinasi pemerintah daerah setempat dalam hal ini Pemda Nagekeo. Kemungkinan setelah libur lebaran”, tandasnya.
Dengan kehadiran Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan NTT ke Kabupaten Nagekeo diharapkan mampu memberikan kepastian hukum terhadap peristiwa penyelundupan hewan tersebut dan memberikan efek jera kepada pelaku. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.