<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Arjuna &#8211; Fakta Hukum Nagekeo</title>
	<atom:link href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/tag/arjuna/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com</link>
	<description>Berita Terkini Nagekeo</description>
	<lastBuildDate>Sun, 01 Feb 2026 06:21:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://nagekeo.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-5-32x32.png</url>
	<title>Arjuna &#8211; Fakta Hukum Nagekeo</title>
	<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Blokir Nomor Wartawan, Arjuna: Remi Jago Tidak Layak Pimpin BPBD Nagekeo</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/ketua-arjuna-nagekeo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Feb 2026 05:49:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Arjuna]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana]]></category>
		<category><![CDATA[Blokir Nomor Wartawan]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=22556</guid>

					<description><![CDATA[Blokir Nomor Wartawan, Arjuna: Remi Jago Tidak Layak Pimpin BPBD Nagekeo FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 1 Februari 2026. Sikap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo, Remigius Jago, yang memblokir nomor wartawan usai  diberitakan bungkam terhadap bencana angin kencang di Desa Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah, mendapatkan tanggapan dari Ketua Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna), Yohanes [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Blokir Nomor Wartawan, Arjuna: Remi Jago Tidak Layak Pimpin BPBD Nagekeo</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 1 Februari 2026.</b><br />
<b><i>Sikap Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (<a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/bpbd-nagekeo-bangun-jalan-dan-jembatan-alternatif-di-poma-keke-gunakan-tenaga-kerja-lokal/">BPBD</a>) <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/tanah-longsor-keotengah/">Kabupaten Nagekeo</a>, Remigius Jago, yang memblokir nomor wartawan usai  diberitakan bungkam terhadap bencana angin kencang di Desa Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah, mendapatkan tanggapan dari Ketua Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna), Yohanes D.B Moni alias Doni Moni.</i></b></p>
<p dir="ltr">Menurut Ketua Arjuna, tindakan tersebut mencerminkan lemahnya komunikasi publik, juga berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi, etika pejabat publik, hingga mengarah pada praktik maladministrasi.</p>
<p dir="ltr">Wartawan TVRI wilayah tugas Kabupaten Nagekeo tersebut berpendapat bahwa dalam konteks hukum pers, tindakan Kepala BPBD  justru memperlihatkan ketidakpahaman terhadap mekanisme kerja jurnalistik.</p>
<p dir="ltr">Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial dan berhak mencari, memperoleh, serta menyebarluaskan informasi.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Jika terdapat keberatan atas suatu pemberitaan, UU Pers secara tegas menyediakan mekanisme hak jawab dan hak koreksi, bukan pemblokiran atau intimidasi terhadap wartawan&#8221;, urai Doni Moni.</p>
<p dir="ltr">Melayani hak jawab adalah kewajiban pers,  diatur dalam UU Pers pasal 5 ayat 2.  yang perlu diingat adalah Pasal 18 UU Pers secara tegas mengancam pidana bagi pihak yang dengan sengaja menghambat kerja jurnalistik.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Fakta bahwa wartawan telah berulang kali melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala BPBD sebelum berita diterbitkan, ini menunjukkan kepatuhan terhadap etika pers. Kepala BPBD tidak menjawab konfirmasi, kemudian protes setelah berita ditayangkan, memberikan pernyataan yang bernada intimidatif hingga memblokir nomor wartawan ini bagian dari upaya menghambat kerja jurnalistik&#8221;, tegas Doni Moni.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dukung Forja Ngada: Aliansi Jurnalis Nagekeo Minta Polisi Usut Tuntas</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/dukung-forja-ngada/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Apr 2025 22:47:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Jurnalis Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Arjuna]]></category>
		<category><![CDATA[Forja]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Jurnalis]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Ngada]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Nagekeo hari ini]]></category>
		<category><![CDATA[Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=17297</guid>

					<description><![CDATA[Dukung Forja Ngada: Aliansi Jurnalis Nagekeo Minta Polisi Usut Tuntas FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 2 April 2025. Forum Jurnalis Ngada (Forja) telah melaporkan MG, seorang pegiat media sosial di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ke pihak kepolisian atas dugaan fitnah terhadap profesi wartawan. MG diduga mengeluarkan pernyataan yang merendahkan martabat wartawan dalam sebuah forum penyelesaian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Dukung Forja Ngada: Aliansi Jurnalis Nagekeo Minta Polisi Usut Tuntas</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 2 April 2025.</b></p>
<p dir="ltr"><b>Forum Jurnalis Ngada (<a href="https://www.faktahukumntt.com/wartawan-ngada-polisikan-mg/">Forja</a>) telah melaporkan MG, seorang pegiat media sosial di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), ke pihak kepolisian atas dugaan fitnah terhadap profesi wartawan. </b></p>
<p dir="ltr">MG diduga mengeluarkan pernyataan yang merendahkan martabat wartawan dalam sebuah forum penyelesaian perkara dengan menyebut &#8220;Wartawan-Wartawan Titipan&#8221;.</p>
<p dir="ltr">Laporan resmi Forja Ngada, yang dipimpin oleh Robertus Belarminus Radho, telah diterima kepolisian dengan Nomor: LP/B/62/III/2025/SPKT/POLRES NGADA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.</p>
<p dir="ltr">Langkah hukum ini diambil untuk menjaga kredibilitas dan integritas profesi jurnalis yang selama ini mengemban tugasnya dengan prinsip independensi dan etika jurnalistik.</p>
<p dir="ltr">Menanggapi laporan ini, Aliansi Jurnalis Nagekeo (<a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/arjuna-desak-polres-nagekeo-hentikan-laporan-ketua-suku-nataia-sengketa-berita-diselesaikan-dewan-pers/">Arjuna</a>) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Forja Ngada dan mendesak kepolisian agar menangani kasus ini dengan serius.</p>
<p dir="ltr">Ketua Arjuna, Doni Moni, menegaskan bahwa tindakan MG tidak hanya mencederai profesi wartawan tetapi juga berpotensi melemahkan kebebasan pers di Indonesia.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Forja Ngada harus bersikap tegas dan konsisten dalam mengambil langkah hukum. Ini penting untuk memberikan efek jera kepada siapapun yang mencoba merendahkan, menghina, atau memfitnah wartawan,&#8221; ujar Doni Moni, yang juga merupakan wartawan TVRI Nagekeo.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Arjuna Desak Polres Nagekeo Hentikan Laporan Ketua Suku Nataia, Sengketa Berita Diselesaikan Dewan Pers</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/arjuna-desak-polres-nagekeo-hentikan-laporan-ketua-suku-nataia-sengketa-berita-diselesaikan-dewan-pers/</link>
					<comments>https://nagekeo.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/arjuna-desak-polres-nagekeo-hentikan-laporan-ketua-suku-nataia-sengketa-berita-diselesaikan-dewan-pers/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 11 Apr 2023 09:12:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Arjuna]]></category>
		<category><![CDATA[Desak]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Hentikan]]></category>
		<category><![CDATA[Ketua Suku Nataia]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Polisi]]></category>
		<category><![CDATA[Ngekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Tribun Flores]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=8179</guid>

					<description><![CDATA[Arjuna Desak Polres Nagekeo Hentikan Laporan Ketua Suku Nataia, Sengketa Berita Diselesaikan Dewan Pers FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 11 April 2023. Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna) mendesak Kepolisian Resort Nagekeo segera menghentikan laporan terkait pemberitaan Tribunnews yang dilaporkan oleh Kepala Suku Nataia Patris Seo. Hal ini dikemukakan Ketua Arjuna, Dony Moni melalui rilis pers yang disampaikan kepada [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b> Arjuna Desak Polres Nagekeo Hentikan Laporan Ketua Suku Nataia, Sengketa Berita Diselesaikan Dewan Pers</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://Faktahukumntt.com" target="_blank" rel="noopener">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 11 April 2023.</b><br />
<a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/jurnalis-tetap-kritis-tidak-menghamba-pada-kekuasan-tetap-mendukung-para-medis-sebagai-panglima-melawan-covid-19/">Aliansi Jurnalis Nagekeo</a> (Arjuna) mendesak Kepolisian Resort Nagekeo segera menghentikan laporan terkait pemberitaan Tribunnews yang dilaporkan oleh Kepala<a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/aroma-wanprestasi-psn-waduk-lambo-suku-kawa-mengadu-ke-dprd-nagekeo/"> Suku Nataia</a> Patris Seo.</p>
<p dir="ltr">Hal ini dikemukakan Ketua Arjuna, Dony Moni melalui rilis pers yang disampaikan kepada semua media se daratan<a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/pariwisata/30-desa-wisata-dari-flores-lembata-alor-dan-bima-ikut-rakor-di-nagekeo/"> Flores Lembata,</a> Selasa 11 Maret 2023.</p>
<p dir="ltr">&#8220;Saya atas nama teman-teman wartawan yang tergabung dalam Arjuna meminta <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/kasus-pasar-danga-kapolres-nagekeo-diingatkan-agar-tidak-ditunggangi-kepentingan-politik/">Kepolisian Resort Nagekeo</a> untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut, karena ini masuk dalam ranah sengketa Pemberitaan&#8221; ungkap Dony.</p>
<p dir="ltr">Sebagaimana diketahui, Patris Seo selaku Ketua Suku Nataia melaporkan wartawan Tribun lokus Nagekeo Patris Meo Djawa atas pemberitaan yang berjudul <i>&#8220;Keponakan Ketua Suku Jadi Satu dari Belasan Pemuda yang ditangkap Polisi&#8221;.</i> Berita ini terbit di link <a href="http://PosKupang.com" target="_blank" rel="noopener">PosKupang.com</a> pada Senin 10 April 2023 pukul 11:59.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nagekeo.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/arjuna-desak-polres-nagekeo-hentikan-laporan-ketua-suku-nataia-sengketa-berita-diselesaikan-dewan-pers/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jurnalis Tetap Kritis, Tidak Menghamba pada Kekuasan, Tetap Mendukung Para Medis Sebagai Panglima Melawan Covid-19</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/jurnalis-tetap-kritis-tidak-menghamba-pada-kekuasan-tetap-mendukung-para-medis-sebagai-panglima-melawan-covid-19/</link>
					<comments>https://nagekeo.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/jurnalis-tetap-kritis-tidak-menghamba-pada-kekuasan-tetap-mendukung-para-medis-sebagai-panglima-melawan-covid-19/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Feb 2021 02:09:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Arjuna]]></category>
		<category><![CDATA[Covid-19]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jurnalis Tetap Kritis]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=262</guid>

					<description><![CDATA[Nagekeo.Faktahukumntt.com &#8211; (19/02/2020), Menanggapi pemberitaan yang seolah-olah menyebutkan Aliansi Jurnalis Nagekeo (ARJUNA) tidak medukung para medis dalam penangan covid-19 di Nagekeo, setelah memberikan pernyataan sikap dan catatan buat pihak kejaksaan dalam penanangan kasus dugaan korupsi masker dan handrub di di Dinas Kesehatan Nagekeo (Dinkes) serta Badan Penanggulangan Bencana Nagekeo (BPBD) pada hari Pers Nasional ke [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Nagekeo.Faktahukumntt.com &#8211; (19/02/2020),</strong> Menanggapi pemberitaan yang seolah-olah menyebutkan Aliansi Jurnalis Nagekeo (ARJUNA) tidak medukung para medis dalam penangan covid-19 di Nagekeo, setelah memberikan pernyataan sikap dan catatan buat pihak kejaksaan dalam penanangan kasus dugaan korupsi masker dan handrub di di Dinas Kesehatan Nagekeo (Dinkes) serta Badan Penanggulangan Bencana Nagekeo (BPBD) pada hari Pers Nasional ke 74, Arjuna menilai ini adalah opini sesat dan seolah-olah membalikan opini.</p>
<p>Arjuna mendesak agar transparasi soal kasus masker dan handrub tidak menyandera baik pihak dinas kesehatan ataupun rekanan dan bisa segera dituntaskan.</p>
<p>Bila saja pihak kejaksaan tidak menemukan bukti bahwa pihak dinas dan rekanan tidak melakukan korupsi sebaikanya pihak kejaksaan memberikan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) serta meminta maaf secara terbuka kepada publik Nagekeo.</p>
<p>Dalam situasi pandemi justru jurnalis sama halnya dengan para medis juga menjadi garda terdepan.</p>
<p>Jurnalis di Nagekeo mendukung para medis atau tenaga kesehatan ( nakes) dalam penanganan covid-19 itu terbukti dengan pemberitaan ketika adanya penolakan oleh sejumlah orang atas para medis yang hendak dirakarantina di hotel karena sempat berhubungan dengan pasien positif covid-19 jurnalis justru melawan dengan pemberitaan bahwa para medis adalah sama halnya prajurit di medan perang, lalu pemberitaan soal para medis yang menanyakan jasa pelayanan pananganan covid-19, ini merupakan bukti bahwa jurnalis sangat peduli terhadap para para medis dan masih banyak pemberitaan lainnya.</p>
<p>Adalah opini sesat dengan membalikkan opini seolah-olah para jurnalis yang memberitakan soal dugaan korupsi masker dan hanrub tidak mendukung para medis dalam penangan covid-19.</p>
<p>Padahal sebenarnya dalam kasus ini para jurnalis membantu para medis mendapatkan apa yang selayaknya didapat sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu memanfaatkan situasi bencana.</p>
<p>Dalam hal ini para jurnalis mendesak kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini dengan segera menetapakan tersangka karena sudah masuk dalam proses penyidikan serta penghentian kasus dengan SP3 juga permintaan maaf bila tidak cukup bukti oleh pihak kejaksaan.</p>
<p>Aliansi Jurnalis Nagekeo (arjuna) sangat mendukung nakes karena dalam hal ini, Arjuna ingin tenaga kesehatan di Nagekeo menggunakan barang berkualitas bagus sehingga tenaga kesehatan aman dan nyaman dalam bekerja.</p>
<p>Ketika jurnalis tidak memberitakan soal dugaan ini justru sebagai jurnalis terlibat membunuh teman-teman nakes yang seharusnya menjadi garda terdepan sama halnya jurnalis.</p>
<p>Dalam pengadaan masker dan handrub ini bila sejak awal ketika pihak kejaksaan memberikan keterangan pers soal adanya dugaan korupsi, seharusnya pihak pemda dalam hal ini humas pemda nagekeo yang juga ketua satgas covid 19 Nagekeo bisa menyanggah dan memberikan konferensi pers dengan alasan bahwa Dinkes Nagekeo waktu itu tidak bisa membeli masker sesuai spesifikasi sesuai anggaran dan prosedur.</p>
<p>Ketika yang tersedia ialah masker dengan spesifikasi lebih mahal atau lebih murah, demi urgensi (kemendesakan), masker dan APD harus diadakan. Yang penting barang harus ada dan tersedia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://nagekeo.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/jurnalis-tetap-kritis-tidak-menghamba-pada-kekuasan-tetap-mendukung-para-medis-sebagai-panglima-melawan-covid-19/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
