Nagekeo.Faktahukumntt.com – (19/02/2020), Menanggapi pemberitaan yang seolah-olah menyebutkan Aliansi Jurnalis Nagekeo (ARJUNA) tidak medukung para medis dalam penangan covid-19 di Nagekeo, setelah memberikan pernyataan sikap dan catatan buat pihak kejaksaan dalam penanangan kasus dugaan korupsi masker dan handrub di di Dinas Kesehatan Nagekeo (Dinkes) serta Badan Penanggulangan Bencana Nagekeo (BPBD) pada hari Pers Nasional ke 74, Arjuna menilai ini adalah opini sesat dan seolah-olah membalikan opini.

Arjuna mendesak agar transparasi soal kasus masker dan handrub tidak menyandera baik pihak dinas kesehatan ataupun rekanan dan bisa segera dituntaskan.

Bila saja pihak kejaksaan tidak menemukan bukti bahwa pihak dinas dan rekanan tidak melakukan korupsi sebaikanya pihak kejaksaan memberikan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) serta meminta maaf secara terbuka kepada publik Nagekeo.

Dalam situasi pandemi justru jurnalis sama halnya dengan para medis juga menjadi garda terdepan.

Jurnalis di Nagekeo mendukung para medis atau tenaga kesehatan ( nakes) dalam penanganan covid-19 itu terbukti dengan pemberitaan ketika adanya penolakan oleh sejumlah orang atas para medis yang hendak dirakarantina di hotel karena sempat berhubungan dengan pasien positif covid-19 jurnalis justru melawan dengan pemberitaan bahwa para medis adalah sama halnya prajurit di medan perang, lalu pemberitaan soal para medis yang menanyakan jasa pelayanan pananganan covid-19, ini merupakan bukti bahwa jurnalis sangat peduli terhadap para para medis dan masih banyak pemberitaan lainnya.

Adalah opini sesat dengan membalikkan opini seolah-olah para jurnalis yang memberitakan soal dugaan korupsi masker dan hanrub tidak mendukung para medis dalam penangan covid-19.

Padahal sebenarnya dalam kasus ini para jurnalis membantu para medis mendapatkan apa yang selayaknya didapat sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu memanfaatkan situasi bencana.

Dalam hal ini para jurnalis mendesak kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini dengan segera menetapakan tersangka karena sudah masuk dalam proses penyidikan serta penghentian kasus dengan SP3 juga permintaan maaf bila tidak cukup bukti oleh pihak kejaksaan.

Aliansi Jurnalis Nagekeo (arjuna) sangat mendukung nakes karena dalam hal ini, Arjuna ingin tenaga kesehatan di Nagekeo menggunakan barang berkualitas bagus sehingga tenaga kesehatan aman dan nyaman dalam bekerja.

Ketika jurnalis tidak memberitakan soal dugaan ini justru sebagai jurnalis terlibat membunuh teman-teman nakes yang seharusnya menjadi garda terdepan sama halnya jurnalis.

Dalam pengadaan masker dan handrub ini bila sejak awal ketika pihak kejaksaan memberikan keterangan pers soal adanya dugaan korupsi, seharusnya pihak pemda dalam hal ini humas pemda nagekeo yang juga ketua satgas covid 19 Nagekeo bisa menyanggah dan memberikan konferensi pers dengan alasan bahwa Dinkes Nagekeo waktu itu tidak bisa membeli masker sesuai spesifikasi sesuai anggaran dan prosedur.

Ketika yang tersedia ialah masker dengan spesifikasi lebih mahal atau lebih murah, demi urgensi (kemendesakan), masker dan APD harus diadakan. Yang penting barang harus ada dan tersedia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.