Ia menyebutkan, PAW memiliki beberapa tujuan mendasar yakni Menjaga keberlangsungan fungsi DPRD, Menjamin keterwakilan suara rakyat, Mengisi kekosongan jabatan secara sah dan Memenuhi kebutuhan partai politik dalam struktur legislatif.
Ketua DPRD berharap agar Romaldus segera menyesuaikan diri dan menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan perannya sebagai wakil rakyat. Ia juga menggarisbawahi pentingnya menjaga etika politik dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
“Marilah kita terus bekerja sama membangun daerah ini dengan semangat kolektif-kolegial, menjunjung tinggi demokrasi demi terwujudnya masyarakat yang adil, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya. (Rls/Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
