Ia juga menyampaikan penghargaan dan ucapan duka atas wafatnya almarhum Fransiskus Julu Laga, yang menurutnya telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Kepada Romaldus, Bupati Simplisius berpesan agar amanah ini dijalankan dengan penuh integritas. Ia berharap Romaldus segera beradaptasi, membangun kerja sama dengan sesama anggota DPRD, serta aktif dalam mendukung agenda pembangunan daerah, termasuk pengentasan kemiskinan, stunting, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi lokal.
“Ingatlah, bahwa kursi yang saudara duduki bukan sekadar posisi, tetapi merupakan jejak pengabdian yang harus diteruskan dengan kesadaran dan tanggung jawab yang tinggi,” ujarnya.
Ketua DPRD Nagekeo, Shafar, menegaskan bahwa pelantikan Romaldus adalah bentuk pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.
PAW, menurutnya, penting untuk menjaga keberlangsungan fungsi legislatif serta mengisi kekosongan kursi dewan secara konstitusional.
Sejak wafatnya Fransiskus Julu Laga, DPRD Nagekeo hanya berjalan dengan 24 anggota dari total 25, yang berdampak pada ketimpangan dalam pengambilan keputusan dan penyaluran aspirasi rakyat.
“Suara dari satu anggota sangat signifikan dalam mendorong akselerasi pembangunan dan menciptakan check and balances terhadap kinerja eksekutif,” ujar Shafar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
