Kemudian  ketika anak masuk  kelas VII, VIII dan IX di SMP, guru harus bisa memetakan minat dan bakatnya. Siswa didorong untuk belajar mata pelajaran yang mendukungnya, sehingga pada akhir tahun ke-9 ada rekomendasi dari kepala sekolah para guru mata pelajaran apakah masuk ke SMU atau SMK.

“Anak ini punya bakat jadi ilmuwan jadi dokter mereka ke SMU, yang tidak ke sekolah vokasi  SMK sehingga cepat masuk ke dunia kerja” pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa, tiga pejabat administrator dilantik berdasarkan surat keputusan Bupati Nagekeo nomor : 800.1.3.3/BK-DIKLAT/2219/8/2023,  Tanggal 7 Agustus 2023 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Daerah Dari Dalam Jabatan Administrator Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Mereka adalah Akhiles  Arib, ST, M.Ars   Inspektur Pembantu Wilayah III pada Inspektorat  Kabupaten Nagekeo, Krispinus Saturnus Ledo Bude, ST sebagai  Sekretaris pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nagekeo dan Yohanes Aga Reti, ST  sebagai  Kepala Bidang Penataan Lingkungan dan Perkotaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Nagekeo.

Sedangkan Kepala Sekolah yang dilantik dan diambil sumpahnya sebanyak 10 orang  dengan rincian 4 orang Kepala Sekolah Dasar dan 6 orang Kepala Sekolah Taman Kanak-Kanak. Mereka dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nagekeo Nomor : 800.1.3.1/BK-DIKLAT/2218/8/2023 Tanggal 7 Agustus 2023 tentang Penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagai Kepala Sekolah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Sepuluh kepala sekolah yang diambil sumpah antara lain Silvester Ray Wae, Kepala SDK Punage, Malarianus Napa, Kepala SDI Natatadi, Sensiana Edu S,Pd, Kepala SDN Nuasele, Oliva Tay, A.Ma, Kepala SDK Majamere, Maria Ludgardis Elti, S.Pd, Kepala TK Caritas Maukeli, Gratiana Wea S.Pd, Kepala TK Harapan Bangsa, Regina Sena S.Pd, Kepala TK Satap Malabai, Angela Merici Owa,  S,Pd, Kepala TK Negeri Phadapae, Herlina Yunita Sari, S.Pd, Kepala TK Satap Lego, dan Siti Maryam Waja Mekka,A.Ma.Pd, Kepala TK Waemburung. (Rilis /Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.