Refleksi Hari Buruh: Buruh Bukan Sekedar Tenaga, Menghargai Jantung Perekonomian Bangsa.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 1 Mei 2025.

Oleh : Ermelinda Noh Wea, Ketua Pemuda Katolik   Cabang Nagekeo.

Setiap bangsa yang ingin maju dan berkembang harus memiliki sistem ekonomi yang kuat, dan sistem ekonomi yang kuat hanya dapat dibangun dengan fondasi tenaga kerja yang kokoh.

Dalam konteks Indonesia, buruh merupakan bagian paling vital dari proses pembangunan nasional. Namun, dalam praktiknya, keberadaan buruh masih sering diposisikan hanya sebagai roda penggerak, bukan sebagai subjek utama dari pembangunan itu sendiri.

Kita terlalu sering menyederhanakan peran buruh hanya sebagai “tenaga,” padahal mereka adalah manusia yang punya ide, harapan, dan kehidupan yang layak untuk diperjuangkan.

Menyambut Hari Buruh Internasional, sudah saatnya kita merenungkan kembali sejauh mana bangsa ini benar-benar menghargai buruh sebagai jantung dari perekonomian nasional.

Buruh adalah garda depan dalam setiap proses produksi, distribusi, dan penyediaan jasa. Mereka terlibat dalam berbagai sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, transportasi, kesehatan, hingga sektor informal seperti pedagang hingga pada pengemudi ojek.

Tanpa kehadiran mereka, mustahil roda ekonomi dapat terus berputar. Namun sayangnya, kontribusi besar ini tidak selalu berbanding lurus dengan perlindungan, kesejahteraan, dan pengakuan yang mereka terima.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), lebih dari 50% pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal, yang berarti mereka bekerja tanpa kontrak resmi, tanpa perlindungan hukum yang memadai, dan sering kali menerima upah di bawah standar.

Sementara itu, di sektor formal pun, masih banyak buruh yang tidak mendapatkan hak-hak dasar seperti cuti, jaminan kesehatan, dan perlindungan keselamatan kerja.

Ketimpangan ini menunjukkan bahwa ada kesalahan sistemik dalam cara negara dan masyarakat memandang buruh. Kita terlalu terpaku pada pertumbuhan ekonomi sebagai angka, tanpa melihat manusia-manusia di balik angka tersebut.

Salah satu isu paling mendasar yang dihadapi buruh di Indonesia adalah masalah upah. Meski setiap tahun pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), namun implementasinya sering kali tidak adil.

Banyak pengusaha yang mencari celah hukum untuk menghindari kewajiban membayar upah sesuai standar, dengan alasan efisiensi biaya dan daya saing usaha.

Lebih dari itu, banyak buruh yang harus bekerja lebih dari 8 jam sehari untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga.

Kehidupan layak menjadi sebuah impian yang jauh dari kenyataan. Mereka menghadapi beban ganda: tekanan kerja yang tinggi, dan penghasilan yang rendah.

Dalam kondisi ini, bagaimana mungkin buruh bisa hidup dengan martabat? Kesejahteraan buruh tidak hanya soal upah, tetapi juga menyangkut jaminan sosial, perumahan, pendidikan anak, dan akses terhadap layanan kesehatan.

Tanpa perlindungan menyeluruh, buruh rentan terhadap kemiskinan struktural dan kesenjangan sosial yang semakin melebar.

Hak untuk berserikat adalah hak asasi yang dijamin dalam UUD 1945 dan dalam berbagai konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia. Namun dalam praktiknya, buruh yang mencoba memperjuangkan haknya melalui serikat pekerja kerap mendapat intimidasi, diskriminasi, bahkan pemutusan hubungan kerja secara sepihak.

Masih banyak perusahaan yang memandang serikat buruh sebagai ancaman, bukan sebagai mitra dialog. Padahal, keberadaan serikat justru bisa menciptakan hubungan industrial yang sehat, transparan, dan adil.

Negara semestinya hadir secara aktif untuk memastikan bahwa setiap buruh memiliki ruang yang bebas dan aman untuk menyuarakan haknya. Selain itu, sistem pengawasan ketenagakerjaan di Indonesia masih lemah.

Jumlah pengawas tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang harus diawasi. Ini membuat pelanggaran terhadap hak buruh sulit terdeteksi dan jarang ditindak tegas.

Transformasi digital dan otomatisasi membawa perubahan besar dalam dunia kerja. Sektor-sektor yang dulu padat karya mulai digantikan oleh mesin dan algoritma. Di satu sisi, ini meningkatkan efisiensi, tetapi di sisi lain, menimbulkan ancaman besar terhadap jutaan buruh.

Kekhawatiran tentang hilangnya pekerjaan bukan lagi wacana masa depan itu sudah terjadi. Buruh di pabrik-pabrik tekstil, manufaktur, dan bahkan jasa kini mulai tergeser oleh teknologi. Jika negara tidak cepat merespons, maka kita akan menghadapi gelombang pengangguran yang serius.

Solusinya bukan dengan menolak teknologi, melainkan dengan mempersiapkan buruh agar mampu beradaptasi. Pelatihan ulang, peningkatan keterampilan, dan pendidikan vokasi harus menjadi prioritas.

Transisi menuju ekonomi digital harus dilakukan secara adil (just transition) agar tidak meninggalkan siapa pun di belakang, terutama para buruh yang paling rentan.

Menghargai buruh bukan hanya tanggung jawab negara atau pengusaha, tetapi juga masyarakat luas. Konsumen memiliki peran penting dalam mendorong praktik ketenagakerjaan yang adil. Dengan memilih produk dan layanan dari perusahaan yang menghormati hak buruh, masyarakat bisa menjadi bagian dari perubahan.

Media juga memiliki tanggung jawab besar untuk menghadirkan narasi yang lebih manusiawi tentang buruh. Bukan hanya memberitakan unjuk rasa tahunan, tetapi juga mengangkat kisah perjuangan mereka, kontribusi mereka, dan harapan-harapan mereka yang sering kali terabaikan.

Kita harus berhenti memandang buruh sebagai objek, dan mulai melihat mereka sebagai subjek yang layak mendapatkan penghormatan dan ruang partisipasi dalam pembangunan nasional.

Hari Buruh bukan hanya tentang peringatan sejarah perjuangan kelas pekerja, tetapi juga tentang bagaimana kita melihat masa depan bangsa ini.

Apakah kita ingin membangun ekonomi yang hanya menguntungkan segelintir orang? Atau ekonomi yang benar-benar berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan bersama? Menghargai buruh berarti membangun sistem yang menjamin hak, kesejahteraan, dan martabat mereka.

Itu berarti memastikan bahwa setiap keringat yang mereka teteskan tidak hanya dihitung sebagai produksi, tetapi juga sebagai kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa.

Buruh bukan sekadar tenaga. Mereka adalah manusia, warga negara, dan pahlawan pembangunan. Sudah saatnya kita menempatkan mereka di tempat yang seharusnya sebagai jantung dari perekonomian yang adil dan beradab. (***)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.