Bahaya Anjing Rabies, Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo Keluarkan Pengumuman Resmi.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 11 Juni 2023.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo, Klementina Dawo kembali menghimbau kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Nagekeo akan bahayanya Gigitan anjing Rabies.
Himbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo melalui surat Nomor : 524.3/DISNAK-NGK/329/05/2023.
Bahwa menyikapi semakin tingginya kasus gigitan anjing di seluruh daratan Flores dan Lembata serta meningkatnya kasus kematian Manusia yang positif rabies di Kabupaten Sikka, Ende dan Manggarai Timur, maka diminta kepada seluruh Masyarakat untuk memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1. Semua anjing yang dipelihara harus di vaksinasi oleh petugas Vaksinator Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo;
2. Wajib Mengikat, Merantai atau mengandangkan anjing yang dipelihara untuk mencegah terjadinya kasus gigitan dan penularan rabies;
3. Segera mengirimkan kepala anjing yang telah mati atau dibunuh ke Puskeswan setempat atau ke Dinas Peternakan Kabupaten Nagekeo untuk Dilakukan Pemeriksaan dan Peneguhan Diagnosa Rabies
4. Setiap kasus gigitan anjing wajib menerapkan Tatalaksana kasus Gigitan sebagai upaya pertolongan pertama dengan cara cuci luka gigitan pada air mengalir dengan sabun atau detergen selama 10-15 menit serta segera lapor ke Puskesmas terdekat atau Rumah sakit untuk mendapatkan SAR atau VAR serta tindakan medis lainnya
5. Anjing yang tidak diikat, dirantai atau dikandangkan wajib untuk ditertibkan oleh Masyarakat dilingkungan Masing-masing. Demikian isi Pengumuman dan Himbauan kepada masyarakat kabupaten Nagekeo.(OKtavianus Dhalu)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
