Tonggak Sejarah Baru di NTT: Dandim 1625/Ngada Sambut Kehadiran TNI Yonif TP 834/Wakanga Mere di Nagekeo.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO –  1 Juli 2025.

Sebuah momen bersejarah kembali tercipta di tanah Flobamorata. Selasa pagi, pukul 10.35 WITA, langit Pelabuhan Niaga Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, menjadi saksi bisu atas digelarnya Apel Penyambutan Perajurit TNI Yonif Teritorial Pembangunan (TP) 834/Wakanga Mere, sebagai satuan tempur sekaligus pembangunan pertama di wilayah Korem 161/Wira Sakti.

Dipimpin langsung oleh Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Joao Xavier Baretto Nunes, SE, M.M., acara ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi dan unsur Forkopimda, termasuk Dandim 1625/Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiawan, yang memegang peranan kunci dalam pengamanan dan koordinasi wilayah.

Turut hadir dalam upacara tersebut, Kasiren 161/Ws, Letkol Inf Apriyadi Nidjo, Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, Kasdim 1625/Ngada, Mayor Inf Supriyanto, Wakapolres Nagekeo, Kompol Martinus Arjhon, Para pimpinan OPD Kabupaten Nagekeo, Para perwira Batalyon TP 834/WM, Serta lebih dari 560 peserta dan undangan lainnya, termasuk insan pers dan masyarakat.

Dalam formasi yang disiplin dan menggetarkan semangat kebangsaan, sebanyak 445 personel Batalyon TP 834/WM tiba dengan kapal ADRI–LI dan personel tambahan dari Yonif 743 Ende. Mereka disambut dengan penuh kehormatan dan rasa syukur atas amanah negara untuk bertugas di Bumi Nagekeo.

Dalam sambutannya, Danrem menegaskan bahwa kehadiran TNI Yonif TP 834/WM bukan sekadar penguatan militer, tetapi merupakan bagian dari strategi nasional dalam membangun kekuatan teritorial yang bersinergi dengan kesejahteraan rakyat.

“Kehadiran kalian adalah wujud nyata kepercayaan negara untuk membina dan membangun wilayah ini bersama masyarakat,” tegas Brigjen Joao dengan semangat.

Ia juga mengajak seluruh prajurit TNI untuk menjadi prajurit yang humanis, adaptif, dan profesional. Dengan memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI, para anggota batalyon diharapkan bisa menjadi mitra strategis dalam pembangunan daerah, baik di bidang ketahanan pangan, kesehatan, pemberdayaan desa, maupun pembangunan sosial lainnya.

Bupati Nagekeo: TNI adalah Energi Baru bagi Masyarakat

Sementara itu, Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus, menyambut kedatangan batalyon dengan hangat dan penuh harapan.

“Kami menyambut kehadiran Batalyon ini sebagai energi baru, semangat kebangsaan yang memperkuat persatuan dan ketahanan wilayah,” ucapnya.

Ia juga menekankan bahwa kehadiran para prajurit TNI akan membawa dampak langsung terhadap perputaran ekonomi lokal, inspirasi bagi generasi muda, serta memperkuat harmoni antara negara dan rakyat.

Peran Strategis Dandim 1625/Ngada

Dalam penyelenggaraan kegiatan dan rencana taktis ke depan, Dandim 1625/Ngada Letkol Czi Deny Wahyu Setiawan memainkan peran sentral. Di tengah proses penerimaan pasukan TNI dan pengamanan logistik, Dandim 1625/Ngada memastikan bahwa koordinasi berjalan efektif bersama pihak pemda, aparat keamanan, serta masyarakat lokal.

Kehadirannya dalam apel bukan sekadar simbolis, tetapi mencerminkan komitmen TNI dalam menciptakan rasa aman dan mendukung pembangunan di wilayah tugas.

Dandim 1625/Ngada akan menjadi tokoh penghubung penting dalam memastikan sinergi antara Batalyon baru ini dan seluruh unsur di lapangan.

Setelah acara penyambutan berakhir pada pukul 11.10 WITA, para prajurit TNI melanjutkan pergeseran menuju Marchel Area TTG Aeramo untuk penempatan sementara sambil menunggu selesainya pembangunan Markas Batalyon.

Sementara itu, sebanyak 115 personel tambahan direncanakan akan menyusul melalui pelabuhan Ferry Aemere. Para prajurit TNI akan mengisi barisan batalyon ini secara bertahap, memperkuat formasi tempur sekaligus pembangunan masyarakat di wilayah Flores. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.