Polisi tersebut tetap mempertahankan agar mereka mempertanyakan perkembangan terkait pemeriksaan ST, mantan Kabag Ops Polres Nagekeo ke Polres Ngada karena beliau bukan lagi anggota Polres Nagekeo lagi.

AS ketika dikonfirmasi membantah kalau dirinya ikut memprovokasi massa.

Ia berdalil kehadirannya dikantor polisi semata-mata untuk meliput bersama dengan rekan-rekan Jurnalis lainnya.

“Saya tidak pernah (memprovokasi massa, red), Kalaupun saya berinteraksi dengan orang hanya untuk menjalankan tugas jurnalistik”, jelasnya.

Patrianus Meo Djawa, Wartawan Voxntt.com, kepada faktahukumntt.com, menyatakan bahwa dirinya akan menempuh upaya hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam upaya penyerangannya di Kantor Polres Nagekeo, Rabu malam, 3 Juni 2026.

“Saat ini, Saya dan Keluarga sedang mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan mereka, termasuk siapa saja yang terlibat dalam aksi pengancaman itu”, ungkap Patrick.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.