Rasionalisasi anggaran tersebut juga menggeser anggaran bantuan rumah tidak layak huni bagi 276 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari DPA induk Dinas Perumahan Rakyat dan  Kawasan Pemukiman Kabupaten Nagekeo.

Salah satu tujuan rasionalisasi anggaran tahun 2024 adalah untuk membeli mobil dinas baru bagi ketua DPRD Nagekeo, karena mobil dinas yang sebelumnya akan disewa belikan. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.