Regulasi semacam ini, menurut Immanuel, mampu menjaga warisan budaya agar tidak tergerus zaman.
“Konflik hanyalah bagian kecil dari dinamika kehidupan. Substansi utama dari PERDA ini adalah perlindungan terhadap nilai-nilai kultural yang kini mulai terpinggirkan. Regulasi adalah alat pemaksa agar hal-hal baik dilestarikan dan hal-hal buruk dijauhkan,” jelasnya.
Immanuel juga menekankan pentingnya PERDA sebagai pedoman bersama antara pemerintah, masyarakat adat, dan elemen masyarakat lainnya dalam menjaga keaslian budaya lokal, seperti rumah adat, busana adat, hingga ritual-ritual tradisional.
Ia menilai bahwa keberadaan PERDA menjadi pembuktian pengakuan terhadap identitas budaya yang hidup, bukan sekadar simbolis.
“Ketika berbicara tentang pengakuan berdasarkan keaslian, maka itu adalah pengakuan yang hidup. Regulasi memaksa orang untuk merawat rumah adatnya, melaksanakan ritualnya, menjaga busana adat dan seluruh ornamen budayanya,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
