BPN Nagekeo Mengaku Belum Sentuh  Penlok 2 PSN Waduk Lambo, Ini Penjelasan PPK. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 29 Mei 2023.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Nagekeo mengaku belum melakukan tahapan apapun terhadap peta bidang Penunjukan Lokasi (Penlok) 2 lokasi pembangunan Waduk Lambo atau Bendungan Mbay di kabupaten Nagekeo Provinsi Nusa Tenggara Timur NTT. 

“Kalau soal Penlok 2 saya belum bisa berkomentar karena kami belum melakukan langkah-langkah apa-apa. Nanti langsung konfirmasi ke PPK saja, saya takut saya salah bicara. Sekarang kami lagi fokus selesaikan Penlok 1 yang belum tuntas”, ungkap Kepala BPN Nagekeo, Frits Malela ketika dikonfirmasi FAKTAHUKUMNTT.COM di ruang kerjannya, senin 29 Mei 2023.

Fakta berdasarkan keluhan masyarakat adat Kawa pada Penlok 2 Proyek Strategis Nasional pembangunan Waduk Lambo sudah ada pengerjaan fisik pembangunan oleh penyedia jasa. Masyarakat adat Kawa menuntut pertanggungjawaban kepada para pihak untuk memenuhi hak-hak masyarakat terlebih dahulu sebelum dimulai pekerjaan. 

Seperti yang diberitakan FAKTAHUKUMNTT.COM sebelumnya, Masyarakat adat Kawa melalui Klemens Lae, Juru bicara masyarakat adat Kawa mempertanyakan alas hukum realisasi pekerjaan pada Penlok 2 karena menurut mereka belum ada Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT tentang Penlok 2.

Masyarakat adat Kawa juga melarang penyedia jasa melakukan aktivitas pekerjaan di Penlok 2 karena kuatir akan kehilangan inventarisasi hak-hak mereka di atas tanah penolak 2 teristimewa soal tanam tumbuh. 

Penjelasan PPK

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Waduk Lambo/Bendungan Mbay, Yohanes Pabi ketika dikonfirmasi FAKTAHUKUMNTT.COM, Senin 29 Mei 2023 menjelaskan bahwa sesungguhnya pada lokasi Penlok 2 terdapat sengketa antara masyarakat adat  Kawa dan masyarakat adat Rendu. 

“Kondisi yang terjadi di lapangan ada 2 pihak yang saling mengkleim, pertama dari Rendu, kedua dari Kawa Sendiri. Dari Rendu kita mendapatkan surat resmi tembusan ke kita, Kawa juga ada”, ungkap Yohanes Pabi Alias Anis kepada FAKTAHUKUMNTT.COM.

Ia mengaku bahwa demi percepatan pembangunan PSN Waduk Lambo atau Bendungan Mbay yang rencananya rampung pada tahun 2024 mendatang, pihaknya tetap melakukan aktivitas pekerjaan di Penlok 2 sembari berupaya mendorong proses pengadaan tanah sesuai prosedur dan mencarikan solusi untuk menuntaskan sengketa lahan antara masyarakat adat Kawa dan Rendu. 

“Kita diinstruksikan untuk 2024 selesai, Kalau kita menunggu tahap demi tahap, tidak cukup waktu buat kita”, ucapannya.

Anis membenarkan bahwa hingga saat ini belum ada SK Gubernur perihal Penlok 2. Namun segenap tahapan proses untuk mendapatkan SK Gubernur terus dilakukan yang diparalelkan dengan percepatan progres fisik pekerjaan PSN waduk Lambo/Bendungan Mbay. 

“Kita tetap harus kerja,  tapi kami tetap dorong proses Penlok ini tetap dilakukan. Kita berupaya untuk melakukan secara paralel proses ini”, jelas Anis.

Anis menegaskan bahwa Negara pasti akan mengakomodir dan membayar kerugian masyarakat terdampak pembangunan Waduk Lambo. Ia meminta masyarakat untuk mendukung pembangunan Waduk Lambo dengan sepenuh hati. 

Terkait sengketa tanah di Penlok 2 antara masyarakat adat Kawa dan Rendu, Anis mengaku sudah bertemu dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menyelesaikan persoalan antara kedua masyarakat adat tersebut. 

“Jadi kondisinya saling kleim, kita pegang semua surat-suratnya. Saya sudah bertemu semua Forkopimda untuk mediasi, kedua pihak dipertemukan minimal ada kesepakatan. Jalan terakhir yang paling buruk kalau tidak ada kesepakatan ya jalur pengadilan, jalur hukum”, ucapnya. 

Perihal pengakuan BPN Nagekeo yang menyatakan belum menyentuh Penlok 2 PSN Waduk Lambo/Bendungan Mbay dibenarkan Anis. Anis mengungkapkan bahwa tahapan proses pengadaan tanah Penlok 2 belum melibatkan BPN. 

“Itu benar karena prosesnya, belum sampai ke mereka. Yang lebih jelasnya nanti tanya langsung pak Beni, PPK pengadaan tanah”, imbau Anis. 

Bernard Malelak, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan tanah PSN Waduk Lambo ketika dikonfirmasi perihal prosedur pengadaan tanah Penlok 2 pembangunan Waduk Lambo atau Bendungan Mbay belum mampu memberikan keterangan karena sedang bertugas di lapangan. 

“sore om, maaf saya lagi di lokasi bendungan Temef, nanti saya info”, tulis Bernard dalam pesan WhatsApp, Senin 29 Mei 2023. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.