Mbulang Lukas Apresiasi Kehadiran KPK Di Nagekeo, Minta Jangan Dipolitisasi. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 3 September 2024.
Kehadiran tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo mendapatkan Apresiasi dari Mbulang Lukas, SH.

Mbulang Lukas, SH merupakan salah tokoh penting di Kabupaten Nagekeo. Ia merupakan praktisi hukum, pengacara kondang yang sangat disegani.

Mbulang Lukas, SH juga merupakan Ketua Persekutuan  Masyarakat  Adat Suku Dhawe. Salah satu komunitas adat terbesar di Kabupaten Nagekeo yang memiliki andil terhadap keberadaan pemerintahan Kabupaten Nagekeo.

Ihwal kehadiran tim KPK di Kabupaten Nagekeo, Mbulang Lukas berpendapat bahwa hal tersebut patut diapresiasi dan jangan dipolitisasi, digiring dalam isu politik untuk mencederai paslon tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nagekeo Tahun 2024.

Kehadiran Tim KPK RI di Kabupaten Nagekeo dalam rangka rakor pencegahan korupsi harus dinilai positif sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar, bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Mbulang Lukas, SH menjelaskan bahwa bedasarkan UU Nomor 19 Tahun 2019 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantas Tindakan Pidana Korupsi tugas dan wewenang KPK mencakup Pencegahan, Koordinasi dan Supervisi.

“Kita harus mengapresiasi mereka (KPK, red) adalah lembaga Negara yang diberikan kewenangan oleh undangan-undang sesuai tupoksinya adalah untuk melakukan, pencegahan koordinasi dan lain-lain. yang menjadi catatan adalah jangan sampai ada boncengan kepentingan politik tertentu”, Ucap Mbulang Lukas yang juga merupakan anggota Lembaga Pemantauan Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia (LPPRN RI).

Mbulang Lukas, SH juga membeberkan bahwa jika berkaca kepemimpinan dari masa ke masa, Penanganan Kasus korupsi oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di kabupaten Nagekeo hanya menjadi momok untu menyendera para pelaku tanpa status hukum yang jelas.

Kehadiran KPK di Kabupaten Nagekeo harus pula memacu kinerja APH dalam menyelesaikan dan menangani sejumlah soal korupsi di kabupaten Nagekeo yang masih menjadi misteri.

“Kita lihat saja ke depan, apakah kehadiran KPK di Kabupaten Nagekeo sungguh beralasan?, Apakah nanti diikuti dengan sikap profesional penyelenggara Negara dalam pencegahan dan penanganan korupsi?”, ungkap Mbulang Lukas, SH Kepada faktahukumntt.com, ketika diwawancarai, Rabu 4 September 2024.

Sebagai tokoh masyarakat kabupaten Nagekeo, Ia sangat berharap ada kesadaran utuh dari semua unsur penyelenggara negara untuk menyelesaikan dan memerangi Korupsi dengan niat yang tulus.

Lukas Mbulang, SH juga mendukung dan mendorong upaya penyelesaian segenap kasus korupsi di kabupaten Nagekeo dan berharap kehadiran KPK di Nagekeo murni pada tupoksinya tanpa ada muatan politik.

“KPK juga harus mampu menyerap aspirasi masyarakat, banyak kejahatan luar biasa yang merugikan Negara di Kabupaten ini, perilaku penegak hukum juga bobrok, ada dugaan intimidasi hanya untuk kepentingan semu, demi memperkaya diri”, tegas Mbulang Lukas, SH.

Mbulang Lukas, SH juga memberikan catatan kehadiran KPK ditengah hajatan politik menimbulkan banyak spekulasi informasi dan dinilai memiliki muatan politik.

Mohon maaf sebagai Mitra KPK dan APH saya menyampaikan catatan, menjadi bahan refleksi bahwa kehadiran KPK dimusim politik ini, cukup mengganggu cara  berpikir publik Nagekeo. Menjadi multi tafsir dan sorotannya serba negatif. jangan sampai kedatangan dan kehadiran KPK di Nagekeo bermuatan kepentingan terselubung dengan tujuan politik. Ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan. Terjadi perang pendapat di tengah masyarakat, cerca sana cerca kemari, saling cemar demi  politik”, Ucapnya.

Selain itu, Mbulang Lukas menilai upaya penanganan kasus KKN di Nagekeo hanya sebagai komoditas politik yang senantiasa dijual dikala musim Pilkada tiba, selanjutnya hilang tanpa penyelesaian yang jelas. Perilaku KKN bertumbuh subur melahirkan penderitaan rakyat yang tersistematis.

Mbulang Lukas akhirnya berharap agar semua penyelenggara negara yang diberi wewenang oleh negara untuk menangani kasus korupsi agar bersikap independen dan menjunjung tinggi integritas diri dan lembaga.

“Kasus KKN di Nagekeo hanya sekedar ancaman, intimidasi dari masa ke masa oleh APH, biasanya saat-saat masa politik, setelahnya senyap dan hilang total. Kejahatan Korupsi terus bertumbuh subur di Nagekeo, memperkaya diri dan kroni-kroni, rakyat kita tertipu. Rakyat kita menderita tersistem. Maka sangat dibutuhkan kesadaran moral yang tinggi oleh segenap elemen teristimewa semua unsur penyelenggara negara untuk serius dan menjunjung tinggi integritas diri”, Tutup Mbulang Lukas, SH. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.