Selain itu, Mbulang Lukas menilai upaya penanganan kasus KKN di Nagekeo hanya sebagai komoditas politik yang senantiasa dijual dikala musim Pilkada tiba, selanjutnya hilang tanpa penyelesaian yang jelas. Perilaku KKN bertumbuh subur melahirkan penderitaan rakyat yang tersistematis.
Mbulang Lukas akhirnya berharap agar semua penyelenggara negara yang diberi wewenang oleh negara untuk menangani kasus korupsi agar bersikap independen dan menjunjung tinggi integritas diri dan lembaga.
“Kasus KKN di Nagekeo hanya sekedar ancaman, intimidasi dari masa ke masa oleh APH, biasanya saat-saat masa politik, setelahnya senyap dan hilang total. Kejahatan Korupsi terus bertumbuh subur di Nagekeo, memperkaya diri dan kroni-kroni, rakyat kita tertipu. Rakyat kita menderita tersistem. Maka sangat dibutuhkan kesadaran moral yang tinggi oleh segenap elemen teristimewa semua unsur penyelenggara negara untuk serius dan menjunjung tinggi integritas diri”, Tutup Mbulang Lukas, SH. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.