Mbulang Lukas Apresiasi Kehadiran KPK Di Nagekeo, Minta Jangan Dipolitisasi.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 3 September 2024.
Kehadiran tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) di Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam rangka melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Nagekeo mendapatkan Apresiasi dari Mbulang Lukas, SH.
Mbulang Lukas, SH merupakan salah tokoh penting di Kabupaten Nagekeo. Ia merupakan praktisi hukum, pengacara kondang yang sangat disegani.
Mbulang Lukas, SH juga merupakan Ketua Persekutuan Masyarakat Adat Suku Dhawe. Salah satu komunitas adat terbesar di Kabupaten Nagekeo yang memiliki andil terhadap keberadaan pemerintahan Kabupaten Nagekeo.
Ihwal kehadiran tim KPK di Kabupaten Nagekeo, Mbulang Lukas berpendapat bahwa hal tersebut patut diapresiasi dan jangan dipolitisasi, digiring dalam isu politik untuk mencederai paslon tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nagekeo Tahun 2024.
Kehadiran Tim KPK RI di Kabupaten Nagekeo dalam rangka rakor pencegahan korupsi harus dinilai positif sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah daerah dalam upaya mewujudkan asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar, bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.