Sikap defensif dan pemblokiran wartawan justru memperkuat kesan bahwa Kepala BPBD Nagekeo tidak siap diawasi dan dikritik. Padahal, pers bukan musuh pemerintah, melainkan mitra strategis dalam memastikan akuntabilitas dan perlindungan kepentingan publik.

Peristiwa ini menjadi catatan serius bagi integritas kepemimpinan BPBD Nagekeo, sekaligus alarm bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi cara pejabat publik berkomunikasi. Transparansi, etika, dan kerendahan hati dalam melayani publik semestinya menjadi fondasi, bukan justru diabaikan.

Ketua Arjuna mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo untuk mempertimbangkan kembali jabatan Remigius Jago selaku kepala BPBD Nagekeo karena dinilai tak layak memimpin instansi vital tersebut.

Kepala BPBD Nagekeo mesti diisi oleh orang yang memiliki etika komunikasi publik yang baik bukan arogan seperti sikap yang ditunjukkan Remigius Jago terhadap upaya konfirmasi wartawan terkait bencana.

“Sikap Kalak BPBD yang lamban merespon konfirmasi awak media patut diduga ada upaya pembungkaman informasi publik dan menutup informasi kebencanaan. Jangan sampai hal itu di lakukan untuk menjalankan perintah Bupati dan atau Wakil Bupati terkait data kebencanaan. Remigius Jago tidak layak pimpin BPBD Nagekeo. Kami mendesak Pemda tinjau kembali jabatanya dan berikan kepada orang yang layak”, Tandas Ketua Arjuna. (Tenda)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.