Klemens mengungkapkan bahwa jika pemerintah dan para pihak tidak mampu menjamin hak-hak masyarakat adat Kawa atas tanah ulayat mereka. Masyarakat adat Kawa akan melakukan pemblokiran lokasi pengerjaan waduk Lambo diatas tanah ulayat Kawa.

“Kami mau kita pakai sumpah adat saja, kalau ada yang klaim punya hak di tanah  ulayat kami. kami tidak mau proses hukum. Jika tidak kami blokir lokasi waduk diatas tanah ulayat kami, jika belum ada kepastian hak kami, stop melakukan pekerjaan”, Tegas Klemens.

Sementara itu, Ferdinandus Dosa juga merupakan tokoh mudah Kawa menegaskan hal serupa. Ia mengungkapkan bahwa perjuangan masyarakat Adat suku Kawa murni untuk kepastian hak-hak masyarakat adat Kawa tanpa diboncengi kepentingan apapun.

“Kami ini pendukung waduk dari awal. Jangan mengadu domba dan membuat opini seolah kami mau menolak. Ada yang bilang kami pembangkang pembangunan waduk Lambo. Lakukan sesuai prosedur, penuhi hak-hak kami dulu. Jangan sengaja ciptakan konflik supaya akhirnya titip di pengadilan, ini maksudnya apa? “, Tanya Ferdyn.

“Kalau ada yang klaim tanah kami di Penlok dua, kita sumpah adat di lokasi. Kenapa kemarin tidak berani, alasannya belum siap, kami tunggu kapan mereka siap. Niat kami tulus, kami tidak diboncengi pihak manapun, yang ada dibelakang kami dan bersama kami, nenek moyang kami dari Suku Kawa”, Tegas Ferdyn.  (TENDA).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.