Dalam sembilan tuntutan dan pernyataan sikap masyarakat adat Kawa, salah satunya meminta untuk melakukan sumpah adat terhadap siapa saja yang mengklaim hak atas tanah masyarakat adat suku Kawa di Penlok 2.Suku Kawa

Suku Kawa
Keterangan Gambar: Pernyataan sikap masyarakat adat suku Kawa.

Masyarakat adat Kawa juga mempertanyakan mekanisme prosedur pengadaan tanah PSN waduk Lambo/Bendungan Mbay di Penlok 2. Pasalnya, saat ini tengah dilakukan pengerjaan fisik PSN waduk Lambo diatas tanah ulayat masyarakat adat Kawa di Penlok 2 sedangkan tahapan formil pengadaan tanah belum dilalui. sebagai misal, belum ada Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT perihal pengadaan tanah di Penlok 2.

Pantauan FAKTAHUKUMNTT.COM, kehadiran masyarakat adat Suku Kawa di gedung dewan disambut baik oleh anggota DPRD Nagekeo, dibawah Pimpinan Yosefus Dhenga, Wakil Ketua I  DPRD Nagekeo didampingi Ketua Komisi I, Serfasius Podhi bersama anggota komisi I DPRD Nagekeo.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.