Hubungan kontraktual peternak adalah dengan perusahaan, bukan dengan pedagang. Karena itu, setiap bentuk tekanan dari pihak manapun seharusnya tidak menggeser kepatuhan terhadap inti kemitraan.

Manajemen menegaskan, pedagang nakal telah diberhentikan dan/atau masuk daftar hitam (blacklist) dengan batas waktu tertentu. Sementara itu, peternak tetap dikenai sanksi proporsional sesuai kontrak.

“Untuk Om Saturnus tetap menjadi peternak MSJ. Pedagang yang melanggar, kami tindak tegas,” ujar manajemen.

Suara Peternak Kecil di Tengah Tekanan

Menanggapi keputusan tersebut, Saturnus Taso, peternak mitra PT MSJ di Nagekeo menyatakan sikap tunduk pada aturan perusahaan dan siap menerima konsekuensi jika terbukti melanggar.

Ia mengisahkan peristiwa pada 23 Desember 2025 sebagai situasi yang sangat dilematis dan penuh tekanan.

Menurut Saturnus, keputusan yang diambil terjadi di tengah kekhawatiran akan potensi keributan di lokasi kandang yang jauh dari keramaian. Ia mengaku mendapat pernyataan intimidatif dari pedagang yang mengancam akan berbuat onar jika panen dilakukan oleh pihak lain keesokan harinya.

“mereka datang tengah malam, dengan kondisi kandang saya agak terpencil. sebagai peternak kecil yang biasa-biasa saja, Saya tentunya sangat tertekan makanya saya pilih jalan aman,” ungkapnya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.