Sementara itu, Penjabat Bupati Nagekeo, Raimundus Nggajo mengungkapkan bahwa Mutasi Pejabat Tinggi Pratama tingkat kabupaten Nagekeo sudah sesuai prosedur dan seijin Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Itu sudah benar, sudah sesuai prosedur dan petunjuk kemendagri. Saya sudah melakukan koordinasi”, ungkap Penjabat Raimundus, ketika diwawancarai di Rumah Jabatan Bupati Nagekeo, Senin, 20 Mei 2024.
Secara tegas Penjabat Bupati Nagekeo mengungkapkan bahwa alasan Dirinya merotasi Kasimirus Dhoy dari Jabatan Kepala Bappeda karena Ia sangat meragukan kinerjanya.
“Saya sangat meragukan. Saya sudah menilai ada beberapa kegiatan strategis saya tidak jalan”, tegas Pj Raimundus.
Pj Bupati Nagekeo membeberkan sejumlah alasan ketidak kepatuhan Kasimirus Dhoy dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Nagekeo salah satunya tidak loyal terhadap perintah Pimpinan.
“Pada saat untuk urusan 2025, saya sudah tugaskan dia (Kasimirus Dhoy, red) untuk menghadiri Musrenbangtek di Surabaya, Dia sudah janji Ia, tetapi pada hari ha, saya telepon dia alasannya dia ada kedukaan dan dia tidak menugaskan stafnya untuk mengikuti kegiatan itu. Kalau tidak jalan lapor!, supaya penjabat tahu. ini dianggap tidak loyal”, jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.