Pemdes Ladolima Timur Mulai Identifikasi Kerusakan Akibat Angin Kencang

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 26 Januari 2026

Pemerintah Desa (Pemdes) Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai melakukan identifikasi dan pendataan kerusakan akibat angin kencang yang menerjang Kampung Boamuri pada Jumat pagi, 23 Januari 2026.

Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah kerugian yang dialami warga, baik pada sektor permukiman, fasilitas umum, maupun tanaman produktif masyarakat, sebagai dampak dari cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Nagekeo dan sekitarnya.

Penjabat Kepala Desa Ladolima Timur, Marino Sera Jawa, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh aparatur desa untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pendataan secara menyeluruh.

“Mulai hari ini saya minta teman-teman aparatur desa melakukan pendataan dan identifikasi agar diketahui secara pasti jumlah dan jenis kerusakan yang dialami masyarakat,” ujar Marino saat dikonfirmasi faktahukumntt.com, Senin 26 Januari 2026.

Ia menjelaskan, hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk menyusun laporan resmi yang selanjutnya disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo sebagai bentuk laporan awal kejadian bencana.

“Setelah pendataan selesai, kami akan segera bersurat ke BPBD Kabupaten Nagekeo agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan bencana,” katanya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.