Pemda Nagekeo Gerak Cepat Tangani Longsor, Hitungan Jam Lalulintas Bajawa – Ende Kembali Normal. 

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 10 Juni 2023.
Tim Gabungan yang terdiri dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nagekeo dalam hitungan jam telah berada di lokasi untuk mengatasi longsor yang menyebabkan kemacetan di jalur jalan Bajawa – Ende.

Kurang lebih pukul 11.00 wita tim Dinas PUPR kabupaten Nagekeo dan tim reaksi cepat BPBD kabupaten Nagekeo telah tiba lokasi kejadian, tepatnya di kampung Fataleke, Desa Bidoa, Kecamatan Nangaroro, untuk menangani bencana tanah longsor akibat hujan deras dan berkepanjangan, Kamis 9 Juni 2023.

Kurang lebih 2 jam satu unit ekskavator milik Pemda Nagekeo berhasil menyingkirkan tumpukan material longsoran yang sejak dini hari menutupi permukaan jalan, kurang lebih sepanjang 15 meter.

Komando penanganan bencana longsor di jalur jalan Bajawa – Ende dipegang langsung oleh Plt. Kepala Dinas PUPR, Ansel Mere, meskipun harus menerobos guyuran hujan dan selimut kabut yang tebal.

“Kita berharap tidak ada lagi eskalasi yang berarti, namun demikian alat berat tetap kita siagakan di sekitar lokasi ini untuk berjaga-jaga,”ujar Anselmus Mere.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.