Dana Ipres Miliaran Sentuh 2 Aksesn Jalan di Nagekeo, Bupati: Butuh Kerjasama Lintas Sektor.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 5 Juni 2023.
Dana Inpres (Instruksi Presiden) senilai Rp33 Miliar lebih dialokasikan Pemerintah Pusat untuk pembangunan akses jalan di kabupaten Nagekeo,

Dana Inpres senilai Rp33 M tersebut dialokasikan untuk pembangunan  dua ruas jalan Kabupaten, masing-masing jalan Mauponggo-Ngera-Puuwada senilai Rp17 M dan ruas jalan Kotakeo-Pusu-Ua-Liabanga senilai Rp16 M.

Bupati Nagekeo, Johanes Don Bosco Do menegaskan bahwa dalam melaksanakan pembangunan dua ruas jalan tersebut, sangat dibutuhkan  kerjasama lintas sektor mulai dari Dinas, Pemerintah Kecamatan hingga Pemerintah Desa serta dukungan dari masyarakat.

Kepada camat Nangaroro, Mauponggo dan Keo Tengah diharapkan untuk segera melakukan koordinasi dengan para kepala Desa dan tokoh masyarakat agar, dalam proses pelaksanaan pembangunan nantinya tidak menemui kendala.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.