PUPR
Plt. Kadis PUPR Kabupaten Nagekeo, Anselmus Mere. (Foto: faktahukumntt.com)

Pernyataan Plt Kadis PUPR tersebut diwujudkan dalam tindakan nyata pada Kamis, 11 Januari 2024 pagi.

Ansel Mere turun langsung memimpin timnya (Petugas Kebersihan)  membersihkan material kerikil di pertigaan jalur jalan Aemali-Danga dan Danga-Marapokot yang dinilai mengancam keselamatan penggunaan jalan tersebut.

“Tadi pagi sudah dibersihkan oleh petugas kebersihan dinas PUPR. ada saya juga di lokasi”, demikian jelas Ansel Mere via pesan Whatsapp, Kamis 11 Januari 2024.

Pantauan faktahukumntt.com, material kerikil pada ruas jalan di pertigaan jalur jalan Aemali-Danga dan Danga-Marapokot sungguh telah dibersihkan. Pengendara roda dua dan roda empat nampak aman melintasi jalur jalan tersebut. (Tenda) 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.