Jenazah diterima secara resmi di Kantor Bupati Nagekeo, lalu diusung dan diarak menuju Aula Setda Nagekeo untuk disemayamkan. Upacara penghormatan dilaksanakan secara kedinasan dan berlangsung dengan khidmat.
Pantauan Faktahukumntt.com, upacara penghormatan dipimpin langsung oleh Bupati Nagekeo, Simplisius Donatus.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada, Ketua DPRD Nagekeo Shafar Laga Rema, para pimpinan OPD, anggota DPRD, serta unsur Forkopimda Kabupaten Nagekeo.
Sebagai informasi, almarhum Drs. Lukas Mere lahir pada 18 Oktober 1967 dan berpulang dalam usia 58 tahun saat menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Siloam Kupang, Rabu, 11 Juni 2025. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
