Dengan fakta demikian Kadis Hildegardis menegaskan bahwa penting Dukcapil hadir membangun kerjasama dengan Gereja untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya urusan administrasi Kependudukan.
“Dalam kegiatan-kegiatan kursus persiapan perkawinan seperti ini, pengetahuan tentang Perlindungan anak dalam kaitan dengan identitas juga penting, bagaimana status perkawinan mempengaruhi hukum, mempengaruhi identitas anak disaat mereka sekolah dan sebagainya”, jelas Kadis Dukcapil lebih lanjut.
Ia berharap semua pihak peduli terhadap pencatatan administrasi kependudukan terutama berkolaborasi untuk menekan angka kelahiran anak diluar perkawinan yang sah.
“Kita sedang berupaya menjaga marwah daerah. Semakin banyak anak mama sebenarnya menunjukkan bahwa banyak pasangan keluarga kita yang hidup bersama dalam perkawinan yang tidak sah. Kita berharap semua pihak yang peduli dengan anak, yang peduli dengan kehidupan keluarga untuk sama-sama ambil bagian untuk mengurangi atau menekan anak-anak yang lahir dari pasangan suami istri yang status hukum perkawinannya tidak sah”, Harap Kadis Dukcapil Kabupaten Nagekeo, Hildegardis Muta Kasi. (Tenda)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.