Polres Nagekeo Berkomitmen Usut Tuntas Dugaan Manipulasi Data PPPK, GMNI: Kami Dukung.
FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 24 Februari 2025.
Kepolisian Resort (Polres) Nagekeo menegaskan komitmennya dalam menangani dugaan manipulasi administrasi dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dugaan ini diadukan oleh Forum Eks Tenaga Harian Lepas (THL) yang merasa dirugikan dalam proses seleksi.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Dominggus N. S. L. Duran, S.H menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami laporan Forum Eks THL dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan guna memperjelas dugaan kecurangan yang terjadi dalam proses rekrutmen tersebut.
“Kami sudah mengirimkan undangan kepada saksi-saksi yang disebutkan oleh pelapor untuk dimintai keterangan,” jelas Kasat Reskrim Polres Nagekeo melalui pesan WhatsApp kepada Faktahukumntt.com pada Minggu, 23 Februari 2025 malam.
Dalam penyelidikan ini, pihak kepolisian juga berencana untuk memanggil pejabat yang mengeluarkan surat keterangan (Suket) bagi calon PPPK yang diduga tidak memenuhi syarat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap prosedur seleksi telah dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.