Berjuang Melawan Ketidakadilan, Dugaan Manipulasi Data PPPK Sekat Eks THL Nagekeo.

FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 20 Februari 2025.
Nasib mantan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Nagekeo untuk ikut ambil bagian dalam seleksi administrasi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025 menuai hambatan karena disekat verifikasi administrasi.

Beberapa diantara mereka yang merupakan calon PPPK tenaga teknis terkendala surat keterangan (Suket) Pengalaman kerja dengan alasan sedang tidak mengabdi pasca dirumahkan sejak tahun 2018 silam, padahal mereka sesungguhnya telah mengabdi belasan tahun sejak awal terbentuknya Kabupaten Nagekeo.

Mirisnya, Ditengah perjuangan panjang eks THL yang terus disekat dengan beragam dalil karena kebijakan dan regulasi, tercium aroma manipulasi administrasi untuk meloloskan calon PPPK.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.