Pada pukul 20.45 wita, anggota yang telah ditugaskan dengan menggunakan mobil patroli Pol PP berangkat menuju pantai Okacawa Desa Anakoli untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima.
“Mereka cepat, ternyata satu kapal sudah bolos lebih dulu, saat anggota datang sergap”, jelas Kasat Pol PP.
Kaget dengan kehadiran aparat Satpol PP akhirnya para pemilik ternak dan kendaraan berhamburan pergi melarikan diri meninggalkan ternak yang balum sempat diangkut dan kendaraan di lokasi.
waktu itu, laut dalam keadaan surut dengan kedalaman kurang lebih 75 cm. jarak kapal motor pengangkut hewan dari bibir pantai diperkirakan sejauh 500 meter.
Sekitar pukul 12.00 wita, Satpol PP mengamankan barang bukti dan menggagalkan pengiriman 8 ekor kerbau dan ekor kuda yang belum naik ke kapal.
Selain itu, Sat Pol PP juga mengamankan 2 buah mobil pickup pengangkut hewan dan 2 unit sepeda motor.
Selanjutnya barang bukti tersebut kemudian dibawa ke kantor Satpol Kabupaten Nagekeo di area Civic Center Kantor Pemda Nagekeo. (TENDA)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.