<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bencana Alam &#8211; Fakta Hukum Nagekeo</title>
	<atom:link href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/tag/bencana-alam/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com</link>
	<description>Berita Terkini Nagekeo</description>
	<lastBuildDate>Sat, 31 Jan 2026 08:43:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://nagekeo.faktahukumntt.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-5-32x32.png</url>
	<title>Bencana Alam &#8211; Fakta Hukum Nagekeo</title>
	<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tak Terima Disebut Bungkam soal Bencana, Kepala BPBD Nagekeo Blokir Nomor Wartawan</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/kepala-bpbd-nagekeo/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Jan 2026 08:43:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[BPBD]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=22547</guid>

					<description><![CDATA[Tak Terima Disebut Bungkam soal Bencana, Kepala BPBD Nagekeo Blokir Nomor Wartawan FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 31 Januari 2026. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo, Remigius Jago,  memblokir nomor wartawan setelah diberitakan bungkam menyikapi bencana alam angin kencang yang merusak rumah warga, fasilitas umum dan tanaman produktif masyarakat di Desa Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Tak Terima Disebut Bungkam soal Bencana, Kepala BPBD Nagekeo Blokir Nomor Wartawan</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 31 Januari 2026.</b></p>
<p dir="ltr"><b><i>Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/bpbd-nagekeo-bungkam/">Kabupaten Nagekeo</a>, Remigius Jago,  memblokir nomor wartawan setelah diberitakan bungkam menyikapi bencana alam angin kencang yang merusak rumah warga, fasilitas umum dan tanaman produktif masyarakat di Desa Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah.</i></b></p>
<p dir="ltr">Pemblokiran tersebut terjadi pasca media faktahukumntt.com menerbitkan artikel dengan judul &#8220;11 Rumah Warga Rusak Diterjang Angin Kencang di Ladolima Timur, BPBD Nagekeo Dinilai Abai dan Bungkam&#8221;.</p>
<p dir="ltr">Sejak awal wartawan media ini, telah berupaya melakukan konfirmasi secara berimbang melalui  panggilan dan pesan WhatsApp namun Kepala BPBD Nagekeo tidak pernah menanggapinya.</p>
<p dir="ltr">Menariknya, setelah berita dipublikasikan, Remigius Jago yang sebelumnya tidak merespons sama sekali, tiba-tiba mengirimkan pesan bernada protes kepada wartawan.</p>
<p dir="ltr">Ia membantah tudingan bungkam dan mengklaim tim BPBD telah turun ke lapangan berdasarkan laporan masyarakat dan kepala desa.</p>
<p dir="ltr">“Berita lu yang gak benar. Tim turun berdasarkan informasi dari masyarakat atau kades. Hari ini tim juga udah turun ke Wajo Timur berdasarkan laporan warga. Bukan tidak respon atau bungkam,” tulis Remigius Jago dalam pesan WhatsApp.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemdes Ladolima Timur Mulai Identifikasi Kerusakan Akibat Angin Kencang</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/pemdes-ladolima-timur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Jan 2026 02:02:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Angin kencang]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana hidrometeorologi]]></category>
		<category><![CDATA[Cuaca ekstrem]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Ladolima Timur]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Pemdes]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=22480</guid>

					<description><![CDATA[Pemdes Ladolima Timur Mulai Identifikasi Kerusakan Akibat Angin Kencang FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO – 26 Januari 2026 Pemerintah Desa (Pemdes) Ladolima Timur, Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai melakukan identifikasi dan pendataan kerusakan akibat angin kencang yang menerjang Kampung Boamuri pada Jumat pagi, 23 Januari 2026. Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah kerugian yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Pemdes Ladolima Timur Mulai Identifikasi Kerusakan Akibat Angin Kencang</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO – 26 Januari 2026</b></p>
<p dir="ltr"><b><i>Pemerintah Desa (Pemdes) Ladolima Timur, <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/tinjau-lokasi-longsor/">Kecamatan Keotengah</a>, <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/periuk-tanah-nagekeo/">Kabupaten Nagekeo,</a> Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai melakukan identifikasi dan pendataan kerusakan akibat angin kencang yang menerjang Kampung Boamuri pada Jumat pagi, 23 Januari 2026.</i></b></p>
<p dir="ltr">Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan jumlah kerugian yang dialami warga, baik pada sektor permukiman, fasilitas umum, maupun tanaman produktif masyarakat, sebagai dampak dari cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kabupaten Nagekeo dan sekitarnya.</p>
<p dir="ltr">Penjabat Kepala Desa Ladolima Timur, Marino Sera Jawa, mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh aparatur desa untuk turun langsung ke lapangan guna melakukan pendataan secara menyeluruh.</p>
<p dir="ltr">“Mulai hari ini saya minta teman-teman aparatur desa melakukan pendataan dan identifikasi agar diketahui secara pasti jumlah dan jenis kerusakan yang dialami masyarakat,” ujar Marino saat dikonfirmasi faktahukumntt.com, Senin 26 Januari 2026.</p>
<p dir="ltr">Ia menjelaskan, hasil pendataan tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah desa untuk menyusun laporan resmi yang selanjutnya disampaikan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo sebagai bentuk laporan awal kejadian bencana.</p>
<p dir="ltr">“Setelah pendataan selesai, kami akan segera bersurat ke BPBD Kabupaten Nagekeo agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan bencana,” katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rumah Warga dan Fasilitas Umum di Desa Ladolima Timur Rusak Diterpa Angin Kencang</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/diterpa-angin-kencang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Jan 2026 11:03:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Angin kencang]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Kecamatan Keotengah]]></category>
		<category><![CDATA[Ladolima Timur]]></category>
		<category><![CDATA[NTT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=22473</guid>

					<description><![CDATA[Rumah Warga dan Fasilitas Umum di Desa Ladolima Timur Rusak Diterpa Angin Kencang FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 25 Januari 2025. Fenomena cuaca ekstrem berupa angin kencang melanda wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakibatkan kerusakan pada rumah warga, fasilitas umum, serta komoditas unggulan milik petani. Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Baomuri, Desa Ladolima Timur, Kecamatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>Rumah Warga dan Fasilitas Umum di Desa Ladolima Timur Rusak Diterpa Angin Kencang</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 25 Januari 2025.</b></p>
<p dir="ltr"><i><b>Fenomena cuaca ekstrem berupa angin kencang melanda wilayah <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/lomba-karya-jurnalistik/">Kabupaten Nagekeo</a>, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengakibatkan kerusakan pada rumah warga, fasilitas umum, serta komoditas unggulan milik petani. </b></i></p>
<p dir="ltr">Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Baomuri, Desa Ladolima Timur, Kecamatan <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/hukum-kriminal/polisi-ungkap-kronologis-penemuan-mayat-pegawai-lapas-yang-tewas-gantung-diri/">Keotengah</a>, pada Jumat pagi, 23 Januari 2025.</p>
<p dir="ltr">Angin kencang yang datang secara tiba-tiba sekitar pukul 04.00 WITA membuat warga panik. Kekuatan angin merusak sejumlah rumah penduduk, terutama pada bagian atap seng yang terlepas dan berserakan. Selain rumah warga, beberapa bangunan fasilitas umum seperti gereja juga mengalami kerusakan akibat terjangan angin.</p>
<p dir="ltr">Tidak hanya merusak bangunan, bencana angin kencang tersebut turut berdampak serius pada sektor pertanian dan perkebunan masyarakat.</p>
<p dir="ltr">Sejumlah tanaman produktif yang menjadi sumber penghidupan warga, seperti cengkeh dan pala, dilaporkan tumbang dan rusak. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga akan potensi kerugian ekonomi yang cukup besar, mengingat komoditas tersebut merupakan andalan masyarakat setempat.</p>
<p dir="ltr">Tokoh masyarakat Desa Ladolima Timur, Antonius Towa, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut menjadi pengalaman yang cukup menakutkan bagi warga. Menurutnya, dampak angin kencang tidak hanya dirasakan oleh pemilik rumah, tetapi juga oleh seluruh masyarakat desa.</p>
<p dir="ltr">“Kejadian ini terjadi sekitar jam empat pagi dan cukup menakutkan masyarakat. Korban bukan hanya rumah-rumah warga, tetapi juga bangunan umum seperti gereja dan aula. Selain itu, komoditas masyarakat seperti cengkeh dan pala juga mengalami kerusakan,” ujar Antonius, yang juga merupakan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ladolima Timur.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PPNI Kota Kupang Gandeng Pemuda Katolik Nagekeo Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Mauponggo</title>
		<link>https://nagekeo.faktahukumntt.com/daerah/ppni-kota-kupang/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Petrus Fua Betu Tenda]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 19 Oct 2025 00:40:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Banjir Bandang]]></category>
		<category><![CDATA[Bencana Alam]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Nagekeo]]></category>
		<category><![CDATA[Mauponggo]]></category>
		<category><![CDATA[Pemuda Katolik]]></category>
		<category><![CDATA[PPNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://nagekeo.faktahukumntt.com/?p=21812</guid>

					<description><![CDATA[PPNI Kota Kupang Gandeng Pemuda Katolik Nagekeo Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Mauponggo FAKTAHUKUMNTT.COM, NAGEKEO &#8211; 18 Oktober 2025 Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Kupang bersama Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Nagekeo bergandengan tangan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir di Desa Sawu dan sejumlah wilayah lain di Mauponggo, Sabtu 18 Oktober 2025. Penyerahan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p dir="ltr"><b>PPNI Kota Kupang Gandeng Pemuda Katolik Nagekeo Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir Mauponggo</b></p>
<p dir="ltr"><b><a href="http://faktahukumntt.com">FAKTAHUKUMNTT.COM</a>, NAGEKEO &#8211; 18 Oktober 2025</b></p>
<p dir="ltr"><b><i>Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Kupang bersama Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Nagekeo bergandengan tangan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir di Desa Sawu dan sejumlah wilayah lain di Mauponggo, Sabtu 18 Oktober 2025.</i></b></p>
<p dir="ltr">Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Aster Tagu, staf DPD PPNI Kota Kupang, yang berkoordinasi dengan <a href="https://nagekeo.faktahukumntt.com/tak-berkategori/pemuda-katolik/">Pemuda Katolik</a> Komcab Nagekeo di bawah kepemimpinan Ermelinda Noh Wea. Di lapangan, kegiatan ini turut didampingi oleh Ketua DPK PPNI Kecamatan Mauponggo, Maria Anita Tao, bersama dua orang stafnya.</p>
<p dir="ltr">Meskipun hujan deras masih mengguyur sebagian wilayah terdampak, tim gabungan tetap berangkat menuju lokasi untuk memastikan bantuan tersampaikan langsung kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.</p>
<p dir="ltr">Selain menyalurkan bantuan logistik, PPNI Kota Kupang juga memberikan dana solidaritas khusus bagi Ibu Rosi, seorang perawat yang turut menjadi korban banjir bandang.</p>
<p dir="ltr">Bantuan ini menjadi wujud nyata dari ikatan batin dan solidaritas antarprofesi bahwa di tengah bencana, semangat saling peduli tetap hidup.</p>
<p dir="ltr">Adapun bantuan logistik yang disalurkan mencakup kebutuhan pokok seperti, Beras, Mie instan, Perlengkapan mandi, Kebutuhan harian lainya, Bahan makanan, Makanan siap saji dan Pakaian layak pakai.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
